Amerika

AS Daftarkan Mereka yang Lahir di Golan sebagai Penduduk Asli Israel

WASHINGTON – Departemen Luar Negeri AS secara resmi menerapkan keputusan Presiden Donald Trump untuk mengakui Dataran Tinggi Golan yang diduduki sebagai wilayah Israel, mendaftarkan orang-orang yang lahir di tanah itu sebagai “penduduk asli Israel”.

“Semua dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri, termasuk paspor, akan mencerminkan keputusan pemerintah baru-baru ini,” lapor harian Haaretz, Kamis (18/04).

Sebelumnya, dokumen resmi AS merujuk ke Dataran Tinggi Golan dengan sebutan khusus, yang menunjukkan pendudukan wilayah itu oleh Israel.

Baca: Presiden Lebanon ke Delegasi AS: Israel Tak Punya Hak atas Golan

Kebijakan itu masih berlaku untuk wilayah Palestina seperti Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem al-Quds.

Trump menandatangani proklamasi yang mengakui “kedaulatan” Israel atas Dataran Tinggi Golan Suriah atas arahan sejumlah penasihatnya, terutama menantunya Jared Kushner, pada 25 Maret. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca