arrahmahnews

Mantan Dubes Prancis Sebut Israel Negara Apartheid, Tel Aviv Meradang

Arrahmahnews.com, TEL AVIV– Kementerian Luar Negeri Israel memanggil duta besar Prancis untuk memprotes komentar yang dibuat oleh mantan utusan Paris untuk Amerika Serikat yang mengatakan bahwa pendudukan rezim Tel Aviv atas Tepi Barat adalah bentuk “apartheid.”

Juru bicara kementerian, Emmanuel Nahshon, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa bahwa Hélène le Gal telah dipanggil untuk “teguran lisan” atas komentar yang dibuat pada awal minggu ini oleh Gerard Araud di mana ia menyatakan Israel sebagai “negara apartheid.”

“Kami dengan tegas memprotes pernyataan itu,” kata Nahshon.

Baca: Keputusan Israel Caplok Tepi Barat Bagian dari Kebijakan Apartheid

Dalam wawancara 19 April dengan majalah The Atlantic, Araud mengatakan Israel “sangat nyaman” dengan status quo “karena mereka [dapat] memiliki kuenya dan memakannya. Mereka memiliki Tepi Barat, tetapi pada saat yang sama mereka tidak harus membuat keputusan yang menyakitkan tentang orang-orang Palestina, benar-benar membuat mereka sungguh-sungguh tidak memiliki kewarganegaraan atau menjadikan mereka warga negara Israel.”

Hari Selasa (30/4), Gerard Araud menjawab dan membela ucapannya lewat majalah The Atlantic itu dengan mengatakan lewat Twitter bahwa yang dimaksudnya adalah Tepi Barat.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nashhon menjawab Araud lewat Twitter dengan mengatakan ucapannya itu “ofensif dan tidak perlu”. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca