Arrahmahnews.com, DOHA – Kementerian Luar Negeri Qatar mendesak PBB untuk segera bertindak atas eskalasi serius di jaur Gaza, terutama untuk perlindungan warga sipil Palestina.
Qatar menyatakan kecaman keras atas serangan Israel di Jalur Gaza, di mana sejumlah warga Palestina tewas dan banyak lainnya terluka, menganggap hal ini sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran mencolok terhadap konvensi serta hukum internasional.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Qatar menyerukan kepada masyarakat internasional dan Dewan Keamanan PBB untuk bertindak segera guna memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina yang tak berdaya mengingat eskalasi serius Israel di Jalur Gaza, Kementerian Luar Negeri menganggap bahwa kebijakan menutup mata terhadap kejahatan pendudukan Israel adalah penyebab langsung dari pelanggaran konvensi dan hukum internasional ini.
Baca: Israel Blokir Bantuan Qatar dan Serang Jalur Gaza
Pernyataan itu menegaskan kembali dukungan penuh Qatar untuk penentuan nasib sendiri rakyat Palestina dan pemulihan semua hak yang sah, yang terutama adalah pembentukan negara merdeka dan berdaulat di perbatasan 4 Juni 1967 dengan Al Quds sebagai ibukotanya. (ARN)
