arrahmahnews

Rabithah Alawiyah Dukung Polri Tindak Tegas Para Perusuh

JAKARTA – Rabithah Alawiyah, wadah habib se-Indonesia, merespons situasi Indonesia terkini di mana sebagian masyarakat kadang bisa terprovokasi untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. Rabithah Alawiyah juga menanggapi terkait penyebutan istilah habib yang dinilai salah kaprah.

“Makna kata habib adalah seseorang yang dicintai dalam masyarakat Indonesia, kata habib disematkan pada seorang yang memiliki ketersambungan silsilah dengan Nabi Muhammad SAW melalui jalur Siti Fatimah Azzahra RA, yang di masyarakat menjadi tokoh yang dituakan, dengan ciri memiliki adab dan sopan santun, serta memiliki dasar keilmuan, serta selalu mengajak kepada kebaikan di setiap tempat di mana beliau berada. Karena itu tidak semua yang memiliki ketersambungan silsilah yang dimaksud bisa diberikan sematan habib. Saat ini telah terjadi degradasi sebutan habib di masyarakat,” demikian pernyataan Rabithah Alawiyah yang diterima, Rabu (29/5/2019).

Rabithah Alawiyah meminta siapapun yang terlibat dalam kerusuhan harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Mereka juga mendorong aparat untuk mengedepankan pendekatan persuasif dalam mengayomi masyarakat.

“Kami meminta kepolisian RI dan aparat keamanan yang lain, menjunjung tinggi HAM, menghindari tindakan represif, dan mengedepankan pendekatan persuasif serta melakukan pembinaan terhadap anggotanya untuk mengayomi masyarakat,” ujarnya.

BacaPesan Habib Lutfi: Pemerintah Harus Tindak Tegas Perusuh dan Dalang Kerusuhan.

Wadah habib se-Indonesia ini juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para korban kerusuhan 21-22 Mei 2019. Rabithah meminta semua pihak tidak terprovokasi.

“Saling menghormati pilihan politik dan mengedepankan tata cara yang baik dalam mensikapi perbedaan yang ada. Semoga Allah SWT selalu mencurahkan rahmat-Nya dan melindungi negara yang kita cintai,” ujarnya.

Sebelumnya, aksi yang digelar di depan kantor Bawaslu pada 21-22 Mei 2019 berujung ricuh. Sejumlah orang menjadi korban akibat kerusuhan itu.

Polisi sudah menangkap ratusan pelaku yang terlibat dalam kerusuhan. Selain itu, ada beberapa orang yang ditangkap terkait penyelundupan senjata dan rencana pembunuhan para pejabat. Namun aktor utama di balik kerusuhan itu belum terungkap.

Di luar kejadian itu, ada juga peristiwa pembakaran Polsek Tambelangan di Sampang, Madura. Polisi sudah menahan sejumlah tersangka dan memburu 5 oknum habib yang diduga terlibat.

Pembakaran terjadi pada Rabu, (22/5/2019) sekitar pukul 22.00 WIB. Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke Mapolsek Tambelangan.

Massa selanjutnya melempari mapolsek dengan menggunakan batu. Polisi berupaya memberikan pengertian dan melarang mereka berbuat anarkis, namun tidak diindahkan. [ARN]

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca