arrahmahnews

4 Tokoh Nasional Jadi Target Pembunuhan pada Kerusuhan 22 Mei

JAKARTA – Polisi mengungkap rencana gelap kelompok perusuh di balik rusuh 22 Mei 2019. Dari sejumlah temuan soal kerusuhan 22 Mei lalu, Polisi mengungkap 6 tersangka, juga soal perintah pembunuhan.

Enam tersangka yang diungkap polisi berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda.

“14 Maret 2019 HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dri seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional saya tidak sebutkan di depan publik,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (27/5/2019).

BacaBenang Merah Kerusuhan 22 Mei.

Polisi tak mau mengungkap nama 2 tokoh nasional yang jadi target pembunuhan. Namun, kata Iqbal, baik Polri maupun TNI sudah tahu siapa targetnya dan juga siapa ‘seseorang’ yang meminta pembunuhan itu.

Tak berhenti di situ, ternyata, ada tambahan permintaan untuk membunuh dua tokoh nasional lain, selain yang sudah diminta untuk dibunuh sebelumnya.

“12 April 2019 HK mendapat perintah untuk membunuh tokoh nasional. Jadi 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional,” ujar Iqbal.

Selain itu, ada juga perintah lain untuk membunuh seorang pimpinan lembaga survei.

Hal itu disampaikan Iqbal dalam konferensi pers bersama unsur TNI di Kemenkopolhukam, Senin (27/5/2019).

Iqbal mengatakan, eksekutor yang disuruh oleh HZ tersebut sudah melakukan pemetaan lapangan. Rencana tersebut akhirnya berhasil digagalkan.

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca