arrahmahnews

Banyak yang Ditangkap Pasca Kerusuhan 22 Mei, Ini Komentar Tegas Jokowi

Jokowi Interview

Arrahmahnews.com, JAKARTA – Presiden Jokowi ikut berkomentar soal banyaknya penangkapan tersangka setelah peristiwa kerusuhan yang terjadi pada tanggal 21-22 Mei lalu, menyusul pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa dia memenangkan pemilihan presiden 17 April untuk masuk ke masa jabatan kedua.

Menjawab pertanyaan Pemimpin Redaksi Beritasatu News Channel Claudius Boekan dalam program Special Interview, tayang Jumat (31/5/2019) malam, Presiden menegaskan bahwa yang dilakukan aparat adalah murni penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan politik. Lihat video di bawah ini:

Baca: Makar dan Hina Intitusi Polri, Ketua Presedium GNKR Sumut Ditangkap

“Itu sisi yang lain, itu sisi penegakan hukum. Jangan dicampurdukkan dengan proses-proses politik yang ada,” kata Presiden.

“Kalau memang sudah melanggar aturan hukum, sekali lagi TNI-Polri tidak ada pilihan, tidak akan ada kompromi. Mereka akan tegas, aparat hukum akan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.”

Baca: HEBAT! Duet TNI-POLRI Hancurkan Skenario Busuk Tanah Abang-Petamburan Jadi Jalur Gaza

Setelah kerusuhan yang meletus pada aksi unjuk rasa di dekat gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, pada 21-22 Mei, polisi menangkap lebih dari 200 tersangka. Sebagian dituduh terlibat dalam aksi penyerangan sejumlah asrama Polri di Jakarta.

Selain itu ada sejumlah nama terkenal yang menjadi tersangka makar seperti Kivlan Zein, Lieus Sungkharisma, dan Eggi Sudjana.

Baca: Kivlan, Eggi, Lieus Hingga Permadi Para Tokoh 02 yang Diusut Karena Dugaan Makar

Menurut Presiden, kerusuhan yang terjadi di Jakarta tersebut harus diusut tuntas dan dicari para pelaku hingga otaknya.

“Kalau sudah penegakan hukum itu urusannya Polri. Yang jelas akan diinvestigasi, akan diusut tuntas biar jelas aktor lapangannya siapa, siapa yang menggerakkan, dalangnya siapa, sutradaranya siapa. Harus jelas,” kata Presiden. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca