arrahmahnews

Polisi Malaysia Tangkap Presiden Hizbut Tahrir saat Konferensi Pers

Polisi Malaysia Tangkap Presiden Hizbut Tahrir saat Konferensi Pers
Presiden HT Malaysia

Malaysia, ARRAHMAHNEWS.COM  Pemerintah negeri Jiran menyatakan organisasi Hizbut Tahrir sebagai ‘kelompok menyimpang’ dan menegaskan siapa pun yang mengikuti gerakan pro-khilafah ini akan menghadapi hukum.

Kementerian Agama Islam Malaysia di Selangor mengeluarkan fatwa bahwa ormas itu menyimpang. Mantan Jubir Hizbut Tahrir Malaysia Abdul Hakim Othman sempat melawan dengan menggelar konferensi pers pada 4 Desember 2015, tapi langsung ditangkap pihak berwajib.

BACA JUGA:

Bantahan pihak berwajib terhadap Fatwa Kedudukan Hizbut Tahrir oleh Jawatan kuasa Fatwa Negeri Selangor (JAIS) bahwa kepolisian Malaysia telah menangkap pimpinan Hizbut Tahrir Malaysia kemarin, Sabtu (8/6/19).

“Presiden Hizbut Tahrir ditahan pada saat sidang media (Konferensi Pers) di Bandar Baru, Bangi terkait pertumbuhan organisasi yang di larang ini.“ Katanya.

Presiden Hizbut Tahrir Malaysia Abdul Karim Othman ditahan karena pihak berwajib mengharamkan ada nya (HT) di Negeri Jiran dan bertentangan dengan ajaran agama.

Adanya keputusan pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir (HT) sama halnya di Indonesia, dan menambah panjang daftar pelarangan organisasi masyarakat (ormas) Islam di berbagai negara.

BACA JUGA:

Hingga kini, setidaknya ada 20 negara termasuk Indonesia yang memberi resistensi terhadap mereka. beberapa di antaranya bahkan sampai melarang.

Sebelumnya penolakan terhadap Hizbut Tahrir sama dengan apa yang disampaikan oleh Menko Polhukam Wiranto saat mengumumkan pembubaran HTI, yakni mengancam azas negara yang sudah ada.

’’Aktivitas yang dilakukan (HTI) nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat, yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI. “Ucap Wiranto saat itu. (ARN)

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: