arrahmahnews

Pasca Divonis, Aktivis Anti-Islam Inggris Minta Suaka ke Trump

Arrahmahnews.com LONDON – Seorang aktivis anti-Islam Inggris meminta kepada Presiden AS Donald Trump agar memberinya suaka politik, karena saat ini ia terancam menghadapi hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah mengenai penghinaan terhadap pengadilan.

Tommy Robinson, salah satu pendiri English Defense League (EDL) yang merupakan organisasi Islamofobia sayap kanan di Inggris, ditemukan telah melakukan penghinaan terhadap pengadilan pada minggu lalu setelah ia merekam para terdakwa dalam persidangan dan menyiarkannya di media sosial.

Pengadilan tinggi Inggris mengatakan Robinson, yang nama aslinya adalah Stephen Yaxley-Lennon, sedang berusaha untuk membenturkan masyarakat dan jelas mengganggu administrasi peradilan.

“Kata-katanya memiliki kecenderungan yang jelas untuk mendorong serangan fisik atau verbal yang melanggar hukum terhadap target yang dapat diidentifikasi. Pelecehan seperti yang ia gambarkan tidak dapat dibenarkan,” kata hakim pengadilan tinggi Dame Victoria Sharp.

“Jelas ada risiko nyata bahwa para terdakwa yang menunggu putusan juri akan melihat diri mereka dalam risiko, merasa terintimidasi, dan bahwa ini akan memiliki dampak buruk yang signifikan pada kemampuan mereka untuk berpartisipasi dalam putusan sidang,” katanya.

Robinson, menghadapi dua tahun penjara, ia dijadwalkan akan dihukum pada hari Kamis.

Setelah mendapat informasi tentang vonis dan menjelang sidang hukumannya, Robinson muncul di saluran teori konspirasi InfoWars yang bermarkas di AS dan secara pribadi “memohon” kepada Trump untuk memberinya suaka di Amerika Serikat.

“Saya merasa dua hari lagi seperti akan dijatuhi hukuman mati di Inggris karena jurnalisme,” kata pendiri EDL. “Hari ini, saya meminta bantuan Donald Trump, pemerintahan dan Partai Republik untuk memberikan saya dan keluarga suaka politik di Amerika Serikat.”

“Saya memohon kepada Donald Trump, saya memohon pemerintah Amerika, untuk melihat kasus saya. Saya perlu evakuasi dari negara ini karena kekuatan gelap sedang bekerja,” tambahnya. “Ini adalah permohonan langsung atas nama keluarga saya – kami mencintai Amerika Serikat, saya tidak punya masa depan di sini [di Inggris], negara itu telah jatuh.”

Aktivis sayap kanan berusia 36 tahun itu kemudian mengklaim penjara Inggris “dikendalikan oleh gerombolan jihad” dan bahwa ia akan dibunuh jika berakhir di penjara.

Robinson telah berulang kali memicu kontroversi atas perilakunya.

Facebook melarang aktivis sayap kanan dari platformnya pada bulan Februari atas konten anti-Muslim yang menurut perusahaan “telah berulang kali melanggar” standar bicara.

Banyak pengguna media sosial menangkap kemunafikan Robinson dan niatnya untuk mencari suaka di AS karena melanggar hukum Inggris.

Robinson sebelumnya telah ditolak masuk ke AS karena hukuman pidana karena kekerasan, kepemilikan narkoba dan pelanggaran ketertiban umum.

Aktivis itu ditempatkan di balik jeruji besi karena menggunakan paspor teman untuk bepergian ke New York secara ilegal pada 2012. [ARN]

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca