arrahmahnews

Ketika Menteri Pertanian Malaysia Puji Menteri Susi Pudjiastuti

Menteri Susi dan Menteri Pertanian Malaysia

Arrahmahnews.com, Malaysia – Menteri Kelautan dan Perikanan bu Susi Pudjiastuti melakukan pertemuan dengan Menteri Pertanian dan Industri Asas Tani Malaysia Dato’ Salahuddin bin Ayub. Pertemuan tersebut antara lain membahas tentang isu perikanan. Dalam kesempatan itu, Dato’ Salahuddin pun memuji Susi. Ia mengaku banyak mendengar pengalaman Susi menangani isu kelautan dan perikanan.

Baca: Menteri Susi Pudjiastuti Tantang Bos Facebook Mark Zuckerberg Balap Paddling

“(Susi) seorang yang sangat hebat. Saya banyak mendengar pengalaman (Susi), khususnya isu kelautan dan perikanan,” kata Dato’ Salahuddin di Kantor Kementerian Pertanian dan Industri Asas Tani Malaysia, Kuala Lumpur, Rabu (10/7/2019). Adapun Susi mengatakan, lawatannya ke Kementerian Pertanian dan Industri Asas Tani Malaysia adalah untuk meningkatkan kerjasama kedua negara. Ini khususnya terkait Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing atau IUU Fishing alias penangkapan ikan ilegal.

“Kedatangan saya kesini adalah memohon kerjasama dengan Menteri Pertanian untuk sama-sama memerangi IUU Fishing, menjaga sustainability (keberlangsungan) sumber daya perikanan. Protecting every resource and area adalah kebutuhan semua negara, tidak hanya Indonesia dan Malaysia,” sebut Susi.

Baca: Disentil Fadli Zon di Twitter, Ini Jawaban Cerdas Bu Susi

Dalam pertemuan itu, Susi menyampaikan upaya Indonesia dalam memberantas IUU Fishing yang telah membuahkan hasil positif. Ini antara lain kenaikan stok ikan dari 7,3 juta ton pada tahun 2013 menjadi 12,54 juta ton pada tahun 2017. Sementara itu, konsumsi ikan per kapita dari 33,89 kg per kapita pada tahun 2012 menjadi 46,49 kg per kapita pada 2017.

Pada pertemuan tersebut juga dibahas isu penangkapan kapal ikan Malaysia di perairan Indonesia. Menurut pihak Malaysia, nelayan Malaysia banyak ditangkap oleh aparat Indonesia di wilayah laut yang belum disepakati oleh kedua negara (grey area).

Susi menyatakan, penangkapan menurut proses hukum harus diuji keabsahan alat buktinya di Pengadilan. Kalaupun diklaim bahwa penangkapan ikan dilakukan di wilayah Malaysia, hal tersebut harus diuji secara hukum di Pengadilan Indonesia.

Baca: WOW! Hemat Rp 8,24 T, Susi Pudjiastuti: Bisa untuk Bangun Tol Terpanjang ke-2 di RI

Pertemuan itu membuahkan kesamaan pendapat terkait perlunya penandatanganan dokumen kerja sama bilateral di bidang kelautan dan perikanan, dalam bentuk joint communique dan MoU. Dato’ Salahuddin menyampaikan pihaknya terbuka untuk menandatangani dokumen kerjasama bilateral.

Namun demikian, pihak Malaysia menyatakan proses penandatangan dokumen tersebut cukup memakan waktu. Sebab, saat ini pemerintahan Malaysia merupakan pemerintahan baru dan harus mengikuti kembali proses birokrasi internal.

Oleh karena itu, ia mengaku pihaknya akan membentuk tim baru untuk membahas bersama-sama dengan Indonesia mengenai isu-isu yang perlu dituangkan ke dalam joint communique dan MoU. Susi pun berharap kedua dokumen tersebut dapat segera diteken. (ARN/24Berita)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca