Arab Saudi

Pengadilan Kriminal Saudi Tunda Sidang Kasus Sheikh Al-Awdah

Arrahmahnews.com, Riyadh – Pengadilan Kriminal Khusus Arab Saudi telah menunda sidang dalam kasus melawan ulama terkemuka di kerajaan itu, Sheikh Salman al-Awdah, sampai akhir tahun ini, di tengah meningkatnya kekhawatiran ia akan dijatuhi hukuman mati.

“Ayah saya tidak dibawa ke pengadilan dan sidang ditunda. Sesi berikutnya akan dilakukan pada bulan Desember,” tulis putra ulama berusia 62 tahun itu, Abdullah al-Awdah dalam sebuah postingan Twitter pada hari Minggu (28/07).

Amnesty International pada hari Jumat memperingatkan rezim Saudi agar tidak mengeksekusi ulama yang oleh rezim kerajaan dianggap membangkang itu, menyerukan Riyadh untuk membatalkan tuduhan bermotivasi politik yang ditujukan kepadanya.

Baca: Amnesty internasional Peringatkan Saudi Tak Hukum Mati Ulama Shaikh al-Awdah

“Kami sangat prihatin bahwa Sheikh Salman al-Awdah bisa saja dihukum mati dan dieksekusi. Sejak penangkapannya hampir dua tahun yang lalu, Sheikh al-Awdah telah melalui siksaan yang mengerikan, termasuk penahanan pra-persidangan yang berkepanjangan, berbulan-bulan kurungan isolasi, penahanan tanpa komunikasi, dan perlakuan buruk lainnya, semuanya pelanggaran mencolok terhadap haknya atas pengadilan yang adil ,” ujar Lynn Maalouf, Direktur Riset Timur Tengah di Amnesty International. (ARN)

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: