arrahmahnews

Inggris Perpanjang Penahanan Kapal Tanker Iran yang Disita di Gibraltar

Arrahmahnews.com, GIBRALTAR – Pengadilan tinggi di wilayah luar negeri Inggris, Gibraltar, memutuskan bahwa supertanker Iran yang ditangkap secara ilegal di Selat Gibraltar dapat ditahan hingga 14 hari lagi.

“Mahkamah Agung telah mengeluarkan perintah hari ini atas dasar bahwa ada alasan yang masuk akal untuk mempertimbangkan bahwa penahanan Rahmat 1 diperlukan untuk tujuan kepatuhan dengan Peraturan Uni Eropa (UE) 36/2012 tentang sanksi terhadap Suriah,” kata pemerintah Gibraltar dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (05/07).

Menteri Kepala Gibraltar, Fabian Picardo, mengatakan pada hari Kamis bahwa kepolisian dan agen bea cukai wilayah itu, dibantu oleh detasemen Marinir Kerajaan Inggris, telah menyita kapal “Rahmat 1” milik Iran karena dugaan membawa minyak mentah ke Suriah, yang telah berada di bawah sanksi UE sejak 2011.

Baca: Tehran Panggil Dubes Inggris Setelah Sita Kapal Tanker Iran

Sebelumnya pada hari Jumat, Associated Press melaporkan bahwa 28 awak kapal ditahan di kapal untuk diinterogasi dan belum ditahan di bawah prosedur kriminal, mengutip juru bicara yang tidak disebutkan namanya dalam pemerintahan Gibraltar.

Spanyol, yang menentang kepemilikan Inggris atas Gibraltar, mengatakan penyitaan itu didorong oleh permintaan AS ke Inggris dan tampaknya telah terjadi di perairan Spanyol.

Namun, wilayah luar negeri yang diklaim Inggris itu menolak klaim tersebut pada hari Jumat, mengatakan bahwa Gibraltar telah bertindak secara independen.

Posisi Gibraltar datang ketika juru bicara Kantor Luar Negeri Inggris menyambut langkah tersebut pada hari Kamis, menggambarkannya sebagai “tindakan tegas oleh pihak berwenang Libya, yang bertindak untuk menegakkan rezim Sanksi Suriah Uni Eropa.”

Baca: Jenderal IRGC Ancam Rebut Kapal Minyak Inggris Jika Tanker Iran Tidak Dilepas

Penasihat Keamanan Nasional AS John Bolton, tokoh licik yang bersemangat di balik kebijakan Gedung Putih yang sangat memusuhi Iran, juga memuji langkah tersebut.

‘Pembajakan Maritim’

Iran mengutuk tindakan itu sebagai “pembajakan laut” dan memanggil duta besar Inggris sebagai protes. Negara itu berjanji untuk menggunakan semua kapasitas politik dan hukumnya untuk menjamin pelepasan kapal dan menegakkan hak-haknya.

Pada hari Jumat, Sekretaris Dewan Kelayakan Iran Mohsen Rezaei menyerukan perebutan kapal tanker minyak Inggris jika London menolak untuk melepaskan kapal itu. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca