Arrahmahnews.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengirimkan surat tagihan yang pertama kepada PT Minarak Lapindo Jaya. Anak usaha Lapindo Brantas Inc itu punya utang pada pemerintah, dan belum melunasinya meskipun sudah lewat jatuh tempo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan terus mengejar utang PT Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah. Anak usaha Lapindo Brantas Inc itu belum melunasi utang meskipun sudah lewat jatuh tempo.
Baca: Eko Kuntadhi: Sri Mulyani Kibarkan Bendera Perang Lawan ASN Eksklusif
Batas waktu pelunasan berdasarkan aturan jatuh pada tanggal 10 Juli 2019. Total dana talangan yang harus digantikan pihak Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 773,382 miliar.
Namun sampai jatuh tempo baru dibayarkan sebesar Rp 5 miliar. Kementerian Keuangan pun bakal terus menagih utang tersebut hingga terlunasi seluruhnya. Jika tak dilunasi sampai batas waktu tertentu, aset Lapindo jadi taruhannya.
Baca: NEKAT! Sri Mulyani Tendang JP Morgan
Pihak Lapindo sendiri cukup intens berkirim surat ke Kemenkeu. Surat tersebut berisi pernyataan komitmennya melunasi utang.
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan “Kita maunya mereka bayar semuanya. Kan ini sudah diberi kesempatan untuk mencicil ya”. (ARN)