Arab Saudi

Pertama Kali, Anggota Keluarga Raja Saudi jadi Menteri Energi

Kerajaan Arab Saudi

Arrahmahnews.com, ARAB SAUDI – Arab Saudi untuk pertama kalinya dalam sejarah menunjuk seorang anggota keluarga kerajaan sebagai menteri energi negara itu, sebuah langkah yang dapat memicu kekhawatiran tentang keseimbangan kekuasaan di kerajaan dan mengarah pada pembuatan kebijakan yang lebih terpolitisasi di sektor minyak.

Kantor berita negara SPA pada hari Minggu (08/09) dengan mengutip sebuah dekrit kerajaan, melaporkan bahwa Pangeran Abdulaziz bin Salman telah ditunjuk sebagai menteri energi, menggantikan Khalid al-Falih, seorang pria kunci dalam industri minyak dan energi Arab Saudi.

Baca: Produksi Minyak Saudi Gagal Gantikan Minyak Iran dan Venezuela

Abdulaziz, putra raja yang adalah saudara Pangeran Mahkota Muhammad bin Salman, telah menjadi wakil menteri energi selama bertahun-tahun dan telah menikmati pengalaman puluhan tahun di sektor ini dengan mewakili Arab Saudi sebagai anggota delegasi negara itu ke Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC), sebuah kartel minyak tempat Riyadh memegang kekuasaan besar.

Baca: Saudi Bukan ‘Negara Islam’ Tapi ‘Penjual Islam’

Namun, penunjukan hari Minggu dapat menyebabkan beberapa kekhawatiran tentang stabilitas keputusan terkait minyak di Arab Saudi, sebagai salah satu pengekspor minyak utama dunia.

Tak satu pun dari menteri energi Arab Saudi sejak tahun 1960 berasal dari kerajaan karena keluarga Al Saud yang berkuasa selalu berusaha untuk menghindari menunjuk salah satu anggotanya ke jabatan tersebut disebabkan kekhawatiran yang mungkin timbul tentang keseimbangan kekuasaan di dinasti.

Penunjukan ini juga dilakukan sebulan setelah Arab Saudi mengambil sebagian kekuasaan dari super-menteri energi dan memberikannya kepada menteri yang baru dibentuk untuk industri dan sumber daya mineral.

Penunjukan ini juga dilaksanakan seminggu setelah Yasser al-Rumayyan menggantikan mantan menteri energi Falih sebagai ketua raksasa minyak negara Aramco. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca