arrahmahnews

Dosen IPB Ditangkap Polisi Karena Terlibat Pembuatan Bom Molotov Diduga Terkait Aksi Mujahid 212

Institut Pertanian Bogor

Bogor – Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Ir Abdul Basith, pria kelahiran Kendal, 1975, yang mengajar di Fakultas Ekonomi dan Manajemen disebut telah ditangkap oleh pihak dari Mabes Polri karena dugaan terlibat pembuatan bom molotov terkait dengan aksi Mujahid PA 212 di Jakarta.

Kepala Biro Humas IPB University, Yatri Indah Kusumastuti mengaku belum mengetahui adanya salah satu dosen, ditangkap polisi atas kepemilikan bahan peledak.

Baca: Densus 88 Tangkap Teroris JAD di Bekasi dan Jakarta, Sita Bom Berdaya Ledak Tinggi

“Wah saya baru dengar mas. Saya cek dulu ya,” kata Yatri seperti dilansir Pojokbogor, Minggu (29/9/2019).

Menurut keterangan yang beredar, dosen IPB kelahiran 1975 ini ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu (28/9) sekitar pukul 01.00 WIB.

Disebutkan, dosen IPB ini ditangkap pada saat keluar dari rumah Laksamana Soni Santoso di Perum Taman Royal 2, Jalan Hasyim Asyari, Kota Tanggerang.

Baca: Aksi Mujahid 212 Secara Terbuka Tantang Pemerintah, Polri dan TNI

Dan dosen IPB ini juga disebut menyimpan bom tersebut di rumahnya di Pakuan Regency Linngabuana, Margajaya, Bogor Barat. Barang bukti yang diamankan berupa 29 buah bahan peledak jenis bom molotov, handphone Xiaomi S3, KTP, dan dompet.

“Rumahnya sudah dikasih police line (garis polisi) di Kota Bogor,” ungkap salah seorang sumber.

Baca: NGAKAK! Aksi Mujahid 212 Salah Bawa Spanduk TAP MPR Tapi Minta Jokowi Mundur

Selain dosen IPB ini, ada beberapa pria lainnya yang ditangkap polisi terkait kasus ini antara lain Sugiono atau Laode, Yudhi Febrian, Aliudin, Okto Siswantoro, dan H Sony Santoso.

Sementara itu Rektor IPB Arif Satria belum memberikan balasan saat dikonfirmasi wartawan soal masalah ini. Arif belum memberikan tanggapan hingga berita ini dimuat pada Minggu (29/8) siang. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca