arrahmahnews

Istri Unggah Postingan Doakan Wiranto Mati, Anggota Pomau TNI AU Lanud Mujiono Dicopot

Ujaran Kebencian, Hate Speech, Fitnah

Arrahmahnews.com, Jakarta – Akun Facebook Riwayati Jamiela membongkar kelakuan para istri-istri anggota TNI yang membuat tulisan nyinyir soal penusukan Menko Polhukam Wiranto dengan narasi yang tidak pantas atau bahkan bersifat pelecehan.

Contohnya adalah seorang istri dari anggota Pomau Lanud Mujiono Surabaya mengunggah fitnah di medsos yang berujung pada pemecatan dan pencopotan. Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas netral, Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara. Dan bahkan cuitan dari akun facebook Fita Sulistyowati yang isinya sangat tidak sopan dan pantas sekali sebagai sorang istri tentara, berikut cuitannya:

Baca: Kumpulan Cuitan Negatif Netizen Soal Penusukan Wiranto dari Sandiwara Hingga Doakan Mati

“jgn2 Ini cma dramanva si

wir,,buat pengalihan isu saat

menjelang pelantikan, tapi kalo

mmg bnr ada penusukan… mdh2an si

penusuknya baek2 aja dan slmat

dr amukan polisi, buat yg di tusuk

smoga lancar kematiannya”

Bijaklah ibu dalam berSOSIAL MEDIA, apalagi ibu istri prajurit TNI.
Apa gak kasihan sama suami ibu yg sudah bersusah payah merintis karir nya 😇😇😇
Benci boleh GU0BL0K jangan lah 🤗

Untung saya menang cepat, AKUN nya udah ILANG 😂😂😂

Cc
Puspen TNI
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya
Direktorat Tindak Pidana Siber

Monggo di CIDUK dan di berikan SANKSI atas perbuatannya.
Terimakasih🙏

Link FBnya:
https://www.facebook.com/indi.okelah

Suaminya:
https://www.facebook.com/febrian.erdi

KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Terhadap sdri, FS, istri dari Peltu YNS anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya yang telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Menkopolhukam Wiranto yang terluka karena serangan senjata tajam di media sosial (facebook). Akhirnya yang bersangkutan dan suaminya dikenakan sanksi.

Baca: Dandim Kendari Dicopot dan Ditahan Gara-gara Istri Posting Hoax Soal Penusukan Wiranto

Peltu YNS mendapat teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena “melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer,” sementara istrinya FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong. Dikutip dari sumber TNI Angkatan Udara. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca