Afghanistan

62 Orang Tewas, 100 Luka-luka dalam Ledakan Bom di Masjid Afghanistan

Arrahmahnews.com, AFGHANISTAN – Setidaknya 62 jamaah telah terbunuh dan lebih dari 100 lainnya terluka dalam ledakan bom di sebuah masjid di Afghanistan timur saat ibadah salat Jumat kemarin.

Juru bicara gubernur provinsi Nangarhar, Attaullah Khogyani, mengatakan ada beberapa ledakan dari bahan peledak yang ditempatkan di dalam masjid di daerah Jawdara di distrik Haska Mena, sekitar 50 kilometer dari ibukota provinsi Jalalabad.

Ia menambahkan bahwa atap masjid telah sepenuhnya runtuh.

“Jumlah korban mungkin meningkat ketika tim penyelamat dan orang-orang bekerja untuk mengeluarkan jenazah dari puing-puing,” kata Sohrab Qaderi, anggota dewan provinsi di Nangarhar.

Baca: Bukan Habisi ISIS, Serangan Drone AS justru Bunuh 30 Petani Afghanistan

Malik Mohammadi Gul Shinwari, seorang tetua suku dari daerah itu, juga mengatakan bahwa masjid itu benar-benar runtuh. “Itu adalah adegan memilukan yang saya saksikan dengan mata saya.”

Tezab Khan, anggota polisi setempat yang bertugas di daerah itu, mengatakan, “Ketika saya tiba di tempat kejadian, orang-orang berusaha mengeluarkan mayat-mayat dan orang-orang yang terluka yang terjebak di bawah atap yang runtuh.”

Belum ada yang mengklaim bertanggungjawab langsung atas serangan teroris itu.

Baca: Analis: AS Tak Berniat Tinggalkan Afghanistan

Jalalabad adalah lokasi aksi teror yang oleh Taliban dan kelompok teroris Daesh Takfiri, yang telah melakukan serangkaian pemboman dengan menargetkan kantor pemerintah, sekolah, serta kelompok-kelompok bantuan selama beberapa bulan terakhir.

Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan pada hari Kamis bahwa sejumlah besar “warga sipil” telah terbunuh atau terluka pada kuartal ketiga 2019 di seluruh Afghanistan, yang belum pernah terjadi sebelumnya, menyebut kekerasan itu “benar-benar tidak dapat diterima.” (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca