Arab Saudi

Putra Ulama Saudi Ditangkap Hanya Karena Dukung Perjuangan Palestina

Arrahmahnews.com RIYADH – Pemerintah Saudi dilaporkan menangkap putra seorang ulama terkemuka yang dipenjara atas dukungannya untuk perjuangan Palestina dan penolakan keras atas upaya kerajaan untuk menormalkan hubungan diplomatik dengan rezim Israel setelah bertahun-tahun melakukan kontak rahasia.

Kelompok hak asasi Prisoners of Conscience, yang merupakan organisasi non-pemerintah independen yang mengadvokasi hak asasi manusia di Arab Saudi, mengumumkan dalam sebuah pos di halaman Twitter resminya, bahwa pejabat Saudi telah menahan Abdulaziz al-Audah, dan menambahkan bahwa “penangkapan itu jelas menunjukkan bahwa kecaman terhadap normalisasi hubungan dengan rezim Tel Aviv dan dukungan untuk perjuangan Palestina akan membuat para aktivis mendekam di balik jeruji besi. Ini satu-satunya kejahatan Abdulaziz.”

BacaPakar Militer: Saudi Harus Keluarkan Gaji Tinggi untuk Tentara AS yang Didatangkan

Abdulaziz al-Audah adalah putra Syekh Salman al-Audah.

Pada 10 Oktober, Pengadilan Kriminal di Riyadh menunda persidangan ulama berusia 62 tahun itu hingga 30 Oktober, tanpa memberikan alasan apa pun.

Pemerintah Saudi menahan cendekiawan Muslim terkemuka pada 7 September tahun lalu dan telah menahannya di sel isolasi tanpa tuduhan atau pengadilan sejak itu.

Para pejabat telah memberlakukan larangan perjalanan pada anggota keluarganya. Seorang anggota keluarga mengatakan kepada Human Rights Watch bahwa ulama terkemuka ditahan atas penolakannya untuk mematuhi perintah oleh otoritas Saudi untuk tweet tertentu yang mendukung blokade Qatar yang dipimpin Saudi.

Audah, sebaliknya memposting tweet yang mengatakan, “Semoga Tuhan menyelaraskan di antara hati mereka untuk kebaikan rakyat mereka,” – seruan nyata untuk rekonsiliasi antara negara-negara pesisir Teluk Persia, kata kelompok hak asasi yang berbasis di AS dalam sebuah pernyataan.

Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir semuanya memutus hubungan diplomatik dengan Qatar pada 5 Juni 2017, setelah secara resmi menuduhnya “mensponsori terorisme.”

Qatar mengatakan langkah itu tidak dapat dibenarkan dan didasarkan pada klaim dan asumsi yang salah.

Arab Saudi belakangan ini meningkatkan penangkapan yang bermotif politik, penuntutan, dan penghukuman terhadap pembangkang damai dan aktivis hak asasi manusia.

Selama beberapa tahun terakhir, Riyadh juga telah mendefinisikan kembali undang-undang anti-terorisme untuk menargetkan aktivis. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca