Arrahmahnews.com, Palestina – Hamas, mewakili faksi-faksi politik yang bermarkas di Gaza, dan Komisi Pemilihan Umum Palestina telah menandatangani perjanjian di Gaza untuk mengadakan pemilihan umum.
Perjanjian itu diumumkan setelah pertemuan antara kepala Biro Politik Hamas, Ismail Haniyeh dan kepala Komisi Pemilihan Umum, Hanna Nasser.
Baca: Israel Rezim Apartheid Terakhir dengan Rencana Pembersihan Etnis Palestina
Hamas mengatakan siap untuk mengadakan pemilihan parlemen dan presiden. Perjanjian tersebut dianggap sebagai langkah penting menuju rekonsiliasi antara Hamas dan Fatah yang merupakan dua faksi politik Palestina yang dominan.
Baca: Hamas: Pemilu Komprehensif Diperlukan untuk Bangun Kembali Sistem Politik Palestina
Pengamat percaya rekonsiliasi dan mengadakan pemilihan umum di wilayah Palestina akan bermanfaat bagi semua warga Palestina, terutama mereka yang tinggal di Jalur Gaza dan membantu Palestina mengambil sikap bersatu melawan Israel.
Kepemimpinan Palestina telah terbelah antara Fatah dan Hamas sejak 2006, ketika Hamas mencetak kemenangan besar dalam pemilihan parlemen di Jalur Gaza. Hamas sejak itu menjalankan daerah kantong pantai, sementara Fatah berbasis di Tepi Barat.
Baca: Hamas: Kampanye Penangkapan Warga Palestina oleh Arab Saudi Tak Dapat Diterima
Hamas mengatakan pihaknya siap untuk menyukseskan pemilu dan menawarkan fleksibilitas penuh untuk mencapai persatuan nasional Palestina. Banyak yang berharap perkembangan ini akan menjadi dasar dilaksanakannya pemilihan umum Palestina pertama sejak 2006. (ARN)