Arrahmahnews.com, Amerika Serikat – Lebih dari 100.000 anak saat ini ditahan di pusat-pusat penahanan terkait migrasi di Amerika Serikat, termasuk yang ditahan bersama orang tua dan anak di bawah umur yang ditahan sendirian. PBB mengungkap keprihatinan ini pada Hari Senin (18/11).
“Lebih dari 100.000 anak saat ini ditahan dalam penahanan terkait migrasi di Amerika Serikat, seringkali melanggar hukum internasional,” kata PBB pada Hari Senin.
Baca: Seorang Imigran Anak Kembali Tewas dalam Tahanan AS
Penulis utama Studi Global PBB tentang Anak-anak yang Dirampas Kebebasannya, Manfred Nowak, mengatakan angka itu merujuk pada migran anak-anak dalam tahanan AS, yang mereka mencapai perbatasan AS tanpa ditemani, serta mereka yang ditahan dengan saudaranya, serta anak-anak di bawah umur yang terpisah dari orang tua mereka sebelum ditahan.
“Jumlah total yang saat ini ditahan adalah 103.000,” kata Nowak kepada AFP, menyebut penilaian ini masih “konservatif,” berdasarkan data resmi terbaru yang tersedia serta sumber tambahan yang “sangat andal”.
Menurut penelitian global yang disampaikan pada Hari Senin, secara global, setidaknya 330.000 anak di 80 negara ditahan karena alasan terkait migrasi, dimana ini berarti AS menyumbang hampir sepertiga dari penahanan semacam itu.
Baca: Imigran Bocah di Penjara AS Tewas, Publik Kembali Kecam Kebijakan Anti Imigrasi Trump
Penelitian ini sebagian dilakukan dengan melanggar Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak, yang mengamanatkan bahwa penahanan anak digunakan “hanya sebagai langkah terakhir serta untuk periode waktu yang sesingkat mungkin dan dengan tepat.”
AS adalah satu-satunya negara anggota PBB yang belum meratifikasi konvensi yang mulai berlaku pada tahun 1990 itu.
Tetapi Nowak mengatakan bahwa itu tidak membebaskan pemerintahan Presiden Donald Trump atas kesalahan sehubungan dengan penahanan anak-anak migran di perbatasan selatan dengan Meksiko.
“Penahanan terkait migrasi untuk anak-anak tidak pernah dapat dianggap sebagai langkah terakhir atau demi kepentingan terbaik anak. Selalu ada alternatif yang tersedia,” ujar Nowak kepada wartawan di Jenewa.
Baca: Trump Kirim Anak-anak Tak Berdokumen ke Kamp Terpencil di Gurun Texas
Ia menambahkan bahwa meskipun AS belum meratifikasi konvensi hak-hak anak, negara itu terikat oleh konvensi tentang hak-hak sipil dan politik, yang melarang perlakuan kejam dan tidak manusiawi.
“Memisahkan anak-anak, seperti yang dilakukan oleh administrasi Trump, dari orang tua mereka, bahkan anak-anak kecil, di perbatasan Meksiko-AS … merupakan perlakuan tidak manusiawi bagi orang tua dan anak-anak,” kata Nowak.
“Masih ada sejumlah anak yang terpisah dari orang tua mereka, dan anak-anak itu tidak tahu di mana orang tuanya atau orang tuanya tahu di mana anak-anak mereka berada. Itu adalah sesuatu yang pasti tidak boleh terjadi lagi.”
Nowak mengatakan administrasi Trump tidak menjawab kuesioner yang diajukan ke negara-negara anggota saat laporan sedang diteliti. (ARN)