Arrahmahnews.com, Pasuruan – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Wilayah Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur bernama Arif Darmawan, Senin (18/11/2019). Darmawan ditangkap saat belanja di toko kelontong Haji Saiful di Lingkungan Bakalan Kelurahan Pagak Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan (arah masuk Perumahan Taman Permata Indah bersama dengan Istrinya Dewi Muninggar beserta 2 orang anaknya). Selanjutnya Arif Darmawan beserta istri dibawa ke Mapolres Pasuruan guna pengembangan lebih lanjut.
Baca: Densus 88 Geledah 4 Rumah dan Kos Terduga Teroris di Bangil Pasuruan
Bahwa diamankannya Arif Darmawan Muhamad terkait pengembangan kasus bom yang terjadi di Polrestabes Medan. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada Arrahmahnews membenarkan kabar penangkapan ADM.
“Benar, terduga teroris diamankan di wilayah hukum Pasuruan,” ujar Frans.
Usai melakukan penangkapan, Tim Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris Arif Darmawan di Jalan Plaosan RT 01/06 Lingkungan Kemaden Kel. Kersikan Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Penggeledahan rumah Darmawan dilakukan sekitar pukul 08.10 WIB.
Baca: Pelaku Bom di Seluruh Dunia Hingga Bangil adalah Wahabi
Dalam penggeledahan yang berlangsung lebih kurang 45 menit, Densus mengamankan sejumlah barang pribadi milik terduga. Diantaranya STNK motor, kartu identitas.
Baca: Blarr.. Ledakan Bom di Pogar Bangil, Video
Saat ini terduga teroris masih dalam penganganan Densus 88 AT Polda Jatim. Arif Darmawan Muhamad telah 2 bulan berdomisili di lingkungan Kemaden. Menurut keterangan Ketua RW 06, dia belum pernah bertatap muka dengan Arif Darmawan, dikarenakan dia jarang keluar rumah dan bersosialisasi dengan para tetangga serta saat menempati rumah hanya menyertakan foto copy KTP yang diserahkan oleh Haji Munir yang menjadi perantara penjualan rumah. (ARN)