arrahmahnews

Terbongkar Sindikat Penipuan Berkedok Perumahan Syariah

Terbongkar Modus Penipuan Berkedok Perumahan Syariah

Jakarta – Lagi-lagi agama menjadi alat pembodohan dan penipuan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Penipuan dan penggelapan bermodus pembangunan perumahan syariah terbongkar. Kasus penipuan ini terjadi sejak 2015, dan korbannya mencapai ratusan orang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy saat konferensi pers, mengatakan tercatat ada 270 orang jadi korban. Sementara empat orang ditetapkan jadi tersangka.

Baca: Satgas Waspada Investasi: Kasus First Travel Murni Penipuan Untuk Perkaya Diri

Mereka adalah AD selaku Direktur Utama PT ARM Cipta Mulia, MAA selaku Project Manager atau Marketing, MMD selaku Executive Project Manager atau Marketing, dan SM selaku General Manager.

“Tersangka menawarkan pembangunan perumahan Syariah,” kata  Gatot Eddy di Mapolda Metro Jaya, Kamis 28 November 2019.

Baca: HEBOH! 880 Miliar Aset First Travel Raib Misterius

Bikin rumah contoh

Saat beraksi, tersangka menunjukkan lokasi kemudian melakukan ground breaking. Tersangka bahkan membuat rumah contoh guna lebih meyakinkan korbannya. Pelaku menawarkan cicilan rendah tanpa bunga untuk sebuah unit rumah.

Baca: Prof Sumanto Al-Qurtuby Kerajaan Saudi Bubarkan Polisi Syariah

Kemudian, lanjut Gatot, pelaku turut menjanjikan korban tidak adanya pengecekan dari pihak bank saat pengajuan kredit. Penawaran dilakukan dengan menggunakan brosur serta iklan di website. Orang tentu tidak akan berpikir dua kali membelinya.

“Bayangkan tidak ada riba, tidak checking bank, tidak ada bunga kredit, pasti akan sangat menarik,” katanya. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca