arrahmahnews

Tegas! Ganjar Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS

Ganjar Pranowo Tegas Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS
Ganjar Pranowo, Gubernur Jateng

Jawa Tengah – Isu soal rencana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terafiliasi dengan teroris ISIS di luar negeri, ditanggapi oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo.

Ganjar menolak dengan tegas rencana pemulangan tersebut. Menurutnya, rencana pemulangan WNI eks ISIS itu perlu dipertimbangkan matang-matang.

Baca Juga:

“Meski ada warga Jateng yang juga terafiliasi dengan ISIS di luar negeri, namun saya tidak mengharapkan mereka kembali. Yang saya tunggu kembali ke tanah air itu WNI asal Jateng yang sukses di luar negeri. Bukan mereka (anggota ISIS)”, kata Ganjar, Jumat (07/02).

Menurut dia, Jawa Tengah selama ini sedang berupaya melakukan deradikalisasi kepada mereka yang terpapar paham radikalisme, khususnya mantan narapidana kasus terorisme.

Selama ini, ia selalu intens berkomunikasi dengan para eks narapidana terorisme di Jawa Tengah yang jumlahnya cukup banyak.

Baca Juga:

“Dari cerita eks napiter itu, mereka mengatakan betapa bahayanya para eks teroris itu, apalagi kalau tidak ada pembinaan. Makanya kami ngurusi yang sudah ada saja, kami bina mereka. Itu saja sekarang butuh energi banyak, apalagi kalau ketambahan mereka,” tegasnya.

Menurut Ganjar, WNI anggota ISIS di luar negeri itu sudah bukan lagi tanggungjawab pemerintah. Apalagi mereka sudah dengan sengaja membakar paspor WNI.

“Saya kira kok perlu dipertimbangkan matang-matang untuk pengembalian mereka ke Indonesia,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, wacana pemulangan WNI anggota ISIS di luar negeri mengemuka baru-baru ini. Sejumlah pihak mendukung pemerintah mengembalikan mereka ke tanah air, lainnya menolak karena menganggap mereka dapat menularkan paham radikalisme di tanah air. (ARN/RMOL)

Ikuti Update Berita di Channel Telegram Arrahmahnews

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca