Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kepala daerah untuk satu visi menangani pandemi Covid-19. Kepala daerah diharapkan bekerja berdasarkan undang-undang.
“Kita bekerja ada amanat konstitusi jadi pegangannya itu. Jangan membuat acara sendiri-sendiri sehingga kita dalam pemerintahan tidak berada dalam garis visi yang sama,” ungkap Jokowi usai meninjau Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (1/4).
Baca Juga:
- Surat Protes Terbuka Niluh Djelantik ke DPRD Bali yang Telah Jalani Rapid Test Kit
- Jokowi Gratiskan Listrik Selama 3 Bulan untuk Warga Miskin
- Muannas Alaidid Resmi Laporkan 21 Akun yang Hina Ibunda Jokowi ke Polda Metro Jaya
Jokowi juga mengingatkan semua pemerintah daerah meningkatkan jaringan pengamanan nasional. Maksudnya, boleh melakukan pembatasan tetapi dengan cara yang wajar, tidak sampai karantina wilayah.
“Saya kira itu pembatasan yang wajar, daerah ingin mengontrol. Tetapi bukan dalam keputusan besar, misalnya karantina wilayah dalam cakupan yang gede, atau yang sering dipakai lockdown,” ungkap Jokowi.
Sebelumnya, beberapa daerah menginginkan agar wilayahnya diberlakukan lockdown, ataupun karantina wilayah. Hal tersebut juga sempat diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk berlakukan karantina wilayah. Tetapi permintaan tersebut ditolak oleh Presiden Joko Widodo. (ARN)
Ikuti Update Berita di Channel Telegram Arrahmahnews