arrahmahnews

Netizen Ramai-ramai Naikkan Tagar #TangkapDalangKumpulMassal

Netizen Ramai-ramai Naikkan Tagar #TangkapDalangKumpulMassal

Jakarta – Hari Buruh atau May Day di depan mata. Kelompok buruh tetap ngotot turun ke jalan untuk melakukan unjuk rasa. Tuntutannya selalu sama dari tahun ke tahun, minta naik upah, yang besarannya makin lama makin tidak masuk akal.

Di tengah wabah corona tentu unjuk rasa akan sangat berbeda, apalagi wabah ini cepat menular dan berbahaya bagi kehidupan orang banyak. Dengan adanya PSBB, aktivitas pengumpulan massa tentu dilarang.

Baca Juga:

Presiden KSPI Said Iqbal tetap ngotot akan menurunkan ribuan buruh untuk menggelar aksi May Day di depan Gedung DPR, pada 30 April 2020 mendatang, meski tidak diberikan izin oleh Polda Metro Jaya. Pelarangan ini dilakukan karena Indonesia berada dalam masa tanggap darurat pandemi Covid-19.

Baca Juga:

https://twitter.com/RizmaWidiono/status/1251723365863190529

Sebaiknya para buruh menahan diri dan mengurungkan rencana demonstrasi. Para buruh egois apabila tetap demo di tengah pandemi Virus Corona seperti ini. Situasi mewabahnya virus corona harusnya bisa membuat para buruh menahan amarahnya terkait RUU Cipta Kerja.

Terlebih lagi para pemangku kepentingan, ketua serikat buruh atau bahkan Presiden KSPI yang tetap ngotot akan menurunkan massanya. Situasi pandemi Covid-19 harusnya bisa menjadikan mereka perihatin dan solidaritas bersama untuk melawan penyebarannya, bukan menuruti hawa nafsu, apalagi kepentingan partai tertentu yang ingin membuat negara lockdown, kekacauan politik dan kehancuran ekonomi.

https://twitter.com/ChusnuIChotimah/status/1251722403564056576

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya akan melakukan pembubaran paksa jika para buruh tetap melakukan aksi di tengah wabah virus Corona, sesuai dengan Maklumat Kapolri bernomor MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.

“Selain Maklumat Kapolri, kami juga mengacu pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga akan membubarkan massa buruh yang tetap nekat menggelar aksi May Day,” kata Yusri.

https://twitter.com/RizmaWidiono/status/1251738034011205638

Intinya cuma satu, larang dan bila perlu bubarkan. Dan kalau bisa tangkap para provokator yang menggiring mereka turun ke jalan. Kalau mereka ngotot melakukan aksi unjuk rasa, ini namanya melanggar aturan PSBB dan juga tidak peduli dengan masyarakat dengan risiko penularan corona yang makin meluas.

Kita tentunya berharap, pemerintah dan kepolisian benar-benar bertindak tegas kalau sampai mereka nekat melakukan aksi unjuk rasa. Pengorbanan warga selama PSBB menjadi sia-sia. Pencegahan wabah corona menjadi gagal karena ulah mereka yang egois dan kayak anak-anak. Mereka harus ditindak tegas, kalau berani melanggar. (ARN)

Ikuti Update Berita di Channel Telegram Arrahmahnews

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca