Corona

Erdogan Tolak Pengunduran Diri Mendagri Turki Pasca Dikritik Gegara Lockdown

Erdogan Tolak Pengunduran Diri Mendagri Turki Pasca Dikritik Gegara Lockdown

Turki – Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu mengundurkan diri setelah dibanjiri kritik atas pengumuman pemberlakuan pembatasan secara tiba-tiba hingga menimbulkan kekacauan di berbagai daerah. Ia mengeluarkan pernyataan tentang pengunduran dirinya di Twitter. Namun pengunduran diri ini ditolak kantor Erdogan tak lama kemudian.

Direktorat komunikasi presiden dalam pernyataan Twitter menyebut bahwa Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menolak untuk menerima pengunduran diri Menteri Dalam Negeri, . Meskipun pengunduran diri Soylu disampaikan kepada presiden, Erdogan tidak menganggapnya sesuai.

Baca Juga:

“Pengunduran diri Menteri Dalam Negeri kami belum diterima, ia akan terus melayani”, buny pernyataan pada Senin pagi (13/04) itu.

Mendagri Soylu sebelumnya dalam unggan twitter menyatakan bertanggung jawab penuh atas implementasi pembatasan akhir pekan yang terburu-buru, yang menyebabkan kekacauan yang meluas dan gangguan sporadis di beberapa kota.

https://twitter.com/suleymansoylu/status/1249403093151887362?s=20

“Situasi yang muncul setelah pengumuman keputusan ini tidak sesuai dengan upaya panjang dan menyeluruh yang telah dilakukan di negara ini dalam perjuangannya melawan epidemi. Pengalaman saya seharusnya tidak memungkinkan munculnya situasi seperti itu. Maafkan saya, rakyat kami, dan Tuan Presiden. Saya mengundurkan diri dari jabatan menteri dalam negeri,” tulis pejabat itu.

Baca Juga:

Pengumuman jam malam 48 jam yang tergesa-gesa pada Jumat malam memicu kecaman pihak berwenang, ketika ratusan ribu orang membanjiri toko-toko untuk membeli persediaan. Foto dan video menunjukkan warga tumpah ruah ke jalanan, melanggar pedoman Organisasi Kesehatan Dunia tentang jarak sosial, dengan kekerasan dilaporkan terjadi di beberapa daerah. Para walikota dari beberapa kota mengeluh bahwa mereka belum diberi tahu mengenai jam malam ini sebelumnya. (ARN)

Ikuti Update Berita di Channel Telegram Arrahmahnews

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca