Arab Saudi

Otoritas Palestina: AS Kudeta Proses Perdamaian PBB

Otoritas Palestina: AS Kudeta Proses Perdamaian PBB

Palestina – Otoritas Palestina (PA) mengutuk sikap Amerika Serikat baru-baru ini yang siap untuk mengakui pencaplokan Israel atas wilayah pendudukan Palestina.

Kantor berita Palestina, Wafa, melaporkan bahwa Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat PA merilis pernyataan ini pada hari Selasa (28/04), mengecam pengumuman yang dibuat sebelumnya oleh juru bicara Departemen Luar Negeri AS dalam kecaman yang paling kuat.

Baca Juga:

PA menganggap pengumuman itu sebagai “kudeta terang terangan terhadap ketentuan referensi internasional proses perdamaian, terutama tanah untuk perdamaian, prinsip solusi dua negara, dan resolusi PBB terkait yang semua itu telah digantikan oleh pemerintahan AS dengan apa yang mereka sebut sebagai kesepakatan abad ini sebagai visi Presiden Trump.”

Trump menunjukkan pengakuan atas wilayah yang diduduki dalam “kesepakatan Abad Ini” – sebuah rencana yang sangat kontroversial untuk konflik Israel-Palestina yang diuraikannya pada akhir Januari setelah bertahun-tahun merahasiakannya. Rencana itu juga mendukung pengakuan Trump yang keterlaluan pada Desember 2017 tentang kota suci Yerusalem al-Quds sebagai “ibukota” Israel, meskipun Palestina secara historis menuntut bagian timur kota itu sebagai ibu kota negara mereka di masa depan.

PA, yang berhenti mengakui peran negosiasi apa pun oleh Washington setelah langkah 2017, sudah menegaskan menolak rencana itu sebelum Trump mengumumkannya.

Baca Juga:

Kementerian PA, sementara itu, menambahkan bahwa pengumuman Departemen Luar Negeri adalah “perpanjangan dari upaya bias tidak memenuhi syarat AS untuk mendukung pendudukan [Israel] dan kebijakan kolonialis ekspansionisnya dengan mengorbankan wilayah Negara Palestina”.

Kementerian itu menunjuk dukungan Washington yang tak tergoyahkan untuk Tel Aviv dalam menghadapi tindakan PBB dan kecaman internasional secara terus menerus. Dukungan itu telah melindungi rezim Israel terhadap semua tindakan hukuman.

Pejabat Departemen Luar Negeri itu juga mengatakan bahwa jika Trump memberi pengakuan atas aneksasi Israel maka hal itu berarti menentang visinya sendiri untuk negoisasi sesuai Kesepakatan Abad ini dengan Palestina.

Kementerian PA mengatakan mereka bertanya-tanya apa yang akan tersisa untuk dinegosiasikan setelah aneksasi rezim Tel Aviv atas wilayah Palestina yang didudukinya selama perang yang didukung Barat pada tahun 1967. (ARN)

Ikuti Update Berita di Channel Telegram Arrahmahnews

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca