Arab Saudi – Seorang akademisi Saudi mengatakan bahwa keluarga jurnalis yang terbunuh Jamal Khashoggi mungkin telah memaafkan pembunuhnya di bawah “tekanan dan intimidasi” dari rezim Riyadh.
Abdullah Alaoudh, seorang akademisi Saudi di Universitas Georgetown di Washington DC, yang ia sendiri juga adalah putra seorang pembangkang Saudi, menulis dalam sebuah artikel di The Washington Post bahwa keluarga Khashoggi, yang mengatakan mereka memaafkan para pembunuh jurnalis, “tidak berbeda dengan keluarga Saudi manapun yang menghadapi tekanan dan intimidasi yang luar biasa dari pemerintah Saudi”.
Baca Juga:
- Arab Saudi Cabut Jam Malam Kecuali Kota Suci Mekah
- Mohammed bin Salman Bidik Keluarga Mantan Pejabat Intelijen Saudi
Menunjuk ke beberapa kasus yang mirip dengan apa yang terjadi pada Khashoggi, akademis Saudi itu mengatakan, “Kita menyaksikan sejumlah kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya di mana keluarga digunakan sebagai sandera untuk mengintimidasi aktivis dan penulis di luar negeri”.
Alaoudh membuat komentar ini setelah Salah Khashoggi, putra jurnalis pembangkang Saudi yang terbunuh, mengumumkan dalam sebuah cuitan pada hari Jumat bahwa ia telah memaafkan pembunuh ayahnya.
Tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, namun menolak keputusan keluarganya untuk memaafkan pembunuh ayah mereka dan mengatakan bahwa tidak ada yang punya hak untuk mengampuni para pembunuh.
Khashoggi, katanya, telah menjadi “simbol internasional yang lebih besar dari kita, dikagumi dan dicintai”.
Baca Juga:
- The Guardian: Studi Ben Hubbard Soal Mohammed Bin Salman Penuh Detil Mengerikan
- Mohammed bin Salman Penjarakan Putri Basma Sejak Febuari 2019
Khashoggi, seorang kolumnis untuk The Washington Post, yang telah menjadi kritikus Pangeran Mahkota Saudi Mohammed bin Salman, dibunuh dan tubuhnya dimutilasi oleh pasukan pembunuh Saudi setelah dipancing untuk mendatangi konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018.
Beberapa pemerintah Barat, serta CIA, telah menyimpulkan bahwa bin Salman memerintahkan pembunuhan itu.
Sementara dari 31 tersangka terkait dengan pembunuhan itu, hanya 11 yang diadili di Riyadh dengan pengadilan tertutup. Berdasarkan putusan pengadilan, lima orang dijatuhi hukuman mati, tiga dipenjara, dan tiga lainnya dibebaskan. (ARN)