Amerika

400 Tahun Sejarah Rasisme Polisi di AS Terhadap Kulit Hitam

400 Tahun Sejarah Rasisme Polisi di AS Terhadap Kulit Hitam400 Tahun Sejarah Rasisme Polisi di AS Terhadap Kulit Hitam400 Tahun Sejarah Rasisme Polisi di AS Terhadap Kulit Hitam

Amerika  Diskriminasi rasial terhadap kulit hitam di Amerika, yang baru-baru ini diperparah oleh pembunuhan brutal terhadap warga keturunan Afrika-Amerika, George Floyd, memiliki sejarah hampir 400 tahun, kata seorang akademisi di Michigan State University.

Floyd yang berusia 46 tahun meninggal pada 25 Mei di Minneapolis, Minnesota, setelah seorang perwira polisi kulit putih menekan lututnya di lehernya selama hampir sembilan menit sampai dia mati lemas.

Baca juga:

Dalam sebuah video yang direkam di tempat kejadian, Floyd megap-megap dan berkata, “Saya tidak bisa bernapas,” ketika petugas polisi Derek Chauvin berlutut di lehernya sementara tiga petugas lainnya hanya memandang.

Kematian Floyd telah mengobarkan amarah yang berakar dalam atas kebrutalan polisi AS terhadap orang kulit hitam Amerika dan menghidupkan kembali gerakan Black Lives Matter tidak hanya di AS saja tetapi dalam skala global.

Kasus Floyd adalah yang terbaru karena orang kulit hitam Amerika di seluruh AS selalu hidup dalam ketakutan akan aparat penegak hukum yang memantau setiap perilaku mereka, menyerang mereka di jalan dan di rumah, serta membunuh mereka dengan provokasi sekecil apa pun.

Jennifer Cobbina, seorang profesor peradilan pidana di Michigan State University, mengatakan dalam sebuah wawancara dengan situs USA Today pada hari Minggu, bahwa para petugas penegak hukum di Amerika memiliki sejarah yang jauh lebih lama dalam membunuh orang-orang kulit hitam.

“Terlalu sering orang melihat masalah kontemporer, masalah yang sedang terjadi saat ini tetapi tidak memahami bahwa semua yang terjadi adalah warisan ketidakadilan selama 400 tahun,” kata Cobbina, dan menambahkan, “Keluhan masa lalu ini, bahaya masa lalu yang dibangkitkan oleh penegakan hukum, perlu ditangani sebelum bergerak lebih luas dan tak terkendali.”

Sally Hadden, seorang profesor sejarah di Western Michigan University, mengatakan AS adalah koloni Inggris pada 1600-an dan menggunakan sistem penjaga, di mana warga kota akan berpatroli di komunitas mereka untuk menjaga ketertiban dan mencegah pencurian dan pembakaran.

Baca Juga:

Ketika populasi budak meningkat di AS, patroli budak dibentuk di Carolina Selatan dan diperluas ke negara-negara selatan lainnya, menurut Hadden.

Patroli budak ditugaskan memburu pelarian dan menekan pemberontakan di tengah kekhawatiran orang-orang yang diperbudak bangkit melawan kulit putih mereka, yang sering kalah jumlah. Patroli itu adalah pasukan sukarela yang terdiri dari orang kulit putih menyerang orang kulit hitam dan siapa saja yang mencoba membantu mereka melarikan diri.

“Segala sesuatu yang dapat Anda pikirkan dan dapat dilakukan seorang perwira polisi hari ini, mereka melakukannya,” kata Hadden tentang patroli budak. “Yang terbesar adalah bahwa mereka berfokus pada ras, bukan lawan polisi hari ini, yang mereka netral dalam penegakan hukum.”

Seth Soughton, seorang profesor hukum di Fakultas Hukum Universitas Carolina Selatan, juga mengatakan patroli budak tidak dirancang untuk melindungi keselamatan publik dalam arti luas, melainkan untuk melindungi kekayaan orang-orang kulit putih.

Soughton, yang penelitiannya berfokus pada kepolisian yang berlebihan, melanjutkan dengan mengatakan bahwa setelah penghapusan perbudakan pada tahun 1865, patroli budak diberhentikan oleh departemen kepolisian modern menjadi lebih umum tetapi warga keturunan Afrika-Amerika masih tetap diawasi oleh pejabat penegak hukum.

Selain itu, profesor hukum menunjuk Ku Klux Klan dan kelompok kebencian lainnya yang meneror komunitas kulit hitam, melakukan penggantungan dan menghancurkan sekolah kulit hitam.

Soughton mengatakan beberapa penegak hukum dan pejabat pemerintah lainnya menjadi anggota KKK, terutama di Selatan.

Asosiasi Nasional untuk Kemajuan Orang Kulit Berwarna (NAACP), yang merupakan organisasi hak-hak sipil di Amerika Serikat, mengatakan dari 1980 hingga 2015, populasi penjara negara itu naik dari sekitar 500.000 menjadi lebih dari 2,2 juta, dimana orang kulit hitam Amerika membentuk 34 persen dari semua narapidana.

Setelah pemilihan Presiden Donald Trump pada tahun 2016, Departemen Kehakiman dilaporkan telah membatasi program untuk menyelidiki departemen kepolisian setempat untuk rasisme dan kekuatan yang berlebihan.

Kematian Floyd telah menyalakan kembali amarah yang telah lama dirasakan atas pembunuhan polisi terhadap orang Afrika-Amerika dan melepaskan gelombang kerusuhan sipil secara nasional, tidak seperti yang terlihat di AS sejak pembunuhan Martin Luther King Jr pada tahun 1968.

Baca Juga:

Anggota parlemen dari Partai Republik dan Demokrat sama-sama mengecam pembunuhan Floyd, dan orang Amerika dari semua latar belakang etnis selama sepekan terakhir turun ke jalan-jalan menuntut keadilan bagi pria berusia 46 tahun itu.

“Apa yang menjadi sangat jelas adalah bahwa orang kulit hitam bukan satu-satunya kelompok di negara ini yang peduli dengan tingkat kebrutalan polisi di Amerika Serikat,” kata Lionel Kimble, seorang profesor sejarah di University of Iowa yang penelitiannya berfokus pada kulit hak-hak sipil hitam.

“Negara ini harus melihat dengan seksama di cermin dan berbicara tentang bagaimana kita menjadi polisi, dalam peran apa yang dimainkan oleh polisi dalam mendukung ketidaksetaraan dalam masyarakat kita.”

Kelompok-kelompok hak-hak sipil AS mengajukan gugatan pada Kamis lalu terhadap Trump, setelah polisi menembakkan gas air mata untuk membersihkan para demonstran damai di luar Gedung Putih sebelum presiden berjalan ke sebuah gereja untuk sesi foto pada awal minggu ini. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca