Tak Sejalan, Inggris Dukung ICC Selidiki Kejahatan Militer AS di Aghanistan
Inggris – Dalam langkah yang jarang diambil karena harus bertentangan dengan sekutu Amerikanya, London menyatakan dukungan untuk ICC, menekankan bahwa badan hukum itu harus diizinkan untuk bekerja tanpa memihak dan tanpa takut sanksi dalam menyelidiki sebuah kejahatan kriminal internasional.
“Inggris sangat mendukung Mahkamah Pidana Internasional dalam menangani impunitas atas kejahatan internasional terburuk,” kata Menlu Inggris Dominic Raab dalam sebuah pernyataan pada Hari Sabtu (13/06).
Baca Juga:
- Pompeo Ancam ICC Jika Tetap Selidiki Kejahatan Perang Israel
- PBB Sesalkan Dampak Sanksi AS atas Staff Pengadilan Kriminal Internasional
“Kami akan terus mendukung reformasi positif pengadilan, sehingga mereka bisa beroperasi seefektif mungkin. Para pejabat ICC harus dapat melaksanakan pekerjaan mereka secara independen dan tidak memihak, dan tanpa takut sanksi,” tambah Raab sebagaimana dikutip Sputnik.
Komentar Raab ini merupakan tanggapan atas pengumuman pada Hari Kamis oleh administrasi Trump yang mengatakan bahwa AS telah memberikan sanksi dan pembatasan perjalanan terhadap pejabat ICC yang menyelidiki aktivitas personel militer dan intelijen AS di Afghanistan atas kemungkinan kejahatan perang. Dalam sebuah pernyataan kepada media setelah penandatanganan Trump atas perintah eksekutif untuk efek itu, Jaksa Agung William Barr mengklaim bahwa AS memiliki informasi penting dan kredibel tentang dugaan ‘korupsi keuangan’ di ICC yang “mempertanyakan integritas penyelidikan ICC”.
Baca Juga:
- ICC Tegaskan Wewenang Selidiki Kejahatan Israel di Palestina
- Hakim Senior ICC Mundur Pasca Diancam AS
Sejalan dengan Inggris, , sekutu penting AS lainnya, Perancis, juga menyatakan ketidaksetujuannya atas keputusan Washington. Pada hari Jumat, Menteri Luar Negeri Jean-Yves Le Drian menyebut tindakan pemerintahan Trump sebagai serangan terhadap Statuta Roma yang membentuk ICC, dan menuntut penarikan segera tindakan sanksi tersebut.
ICC menyatakan “penyesalan mendalam” atas ancaman yang berlanjut dan tindakan pemaksaan yang dilakukan oleh Washington, dan berjanji untuk melanjutkan penyelidikan mereka.
Jurubicara hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa Rupert Colville, sementara itu, mengindikasikan bahwa kemerdekaan ICC “dan kemampuannya untuk beroperasi tanpa campur tangan pihak manapun harus dijamin, sehingga badan itu dapat memutuskan masalah tanpa pengaruh, bujukan, tekanan, ancaman atau gangguan yang tidak tepat, langsung atau tidak langsung, dari sudut manapun atau karena alasan apa pun.” (ARN)