Isu RUU HIP Dikapitalisasi Sebagai Kebangkitan Komunis
Jakarta, Arrahmahnews.com – Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP) tidak memiliki hubungan dengan bangkitnya Partai Komunis Indonesia (PKI).
Stanislaus Riyanta menyatakan, ada dua sisi yang harus dicermati oleh pemerintah dalam merespons isu tentang Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Terlebih, isu ini sudah mengarah ke tindakan provokasi dengan aksi pembakaran bendera salah satu partai saat aksi demonstrasi di DPR beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
- Ledakan Besar di Ibukota Iran
- Heboh! Jelang Aneksasi, Netanyahu Umumkan Kerjasama Resmi Pertama Israel-UEA
Stanislaus menyarankan agar Pemerintah harus tegas terkait isu RUU HIP ini, jangan sampai menerima bola panas, sehingga akan menjadi sasaran dari massa yang kontra dengan RUU HIP.
“Di sisi lain sudah tampak adanya kapitalisasi isu RUU HIP yang dianggap sebagai kebangkitan komunis,” kata Stanislaus, Jumat (26/6/2020).
Menurut Stanislaus, ada juga pihak-pihak yang diduga memprovokasi kepada massa terutama kelompok agama yang tujuannya membenturkan kelompok agama dengan pengusung RUU HIP.
Baca Juga:
- Tolak RUU HIP, Jokowi: PKI dan Seluruh Ajarannya Dilarang
- Wahyu Sutono: RUU HIP Siasat Politikus Busuk yang Ingin Hancurkan Pancasila dan NKRI
Namun ia melihat, ketika unjuk rasa terjadi, tampak ada arah yang mulai mengerucut yaitu menurunkan Presiden Joko Widodo. Dalam hal ini narasi yang dikembangkan sangat jelas.
“Pemerintah harus tegas menyikapi RUU HIP sehingga tidak menjadi bola panas yang bisa menimbulkan kebakaran,” katanya. (ARN)
Sumber: SindoNews.com