Jakarta, Arrahmahnews.com – Pegiat medsos Wahyu Sutono dalam akun Facebooknya meluruskan berita bohong soal Kemenhub akan menarik pajak untuk sepeda, ternyata berita ini dibantah oleh Kemenhub dan ini berita tidak benar, dan yang lebih lucu lagi Fadli Zon salah satu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari partai Gerinda ikut sebar berita hoax tersebut di akun twitternya.
Berikut tulisan Wahyu Sutono:
Entah siapa yang memulai menyebarkan berita yang mengatakan bila pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berwacana akan mengenakan pajak bagi pemilik sepeda, menyusul semakin maraknya masyarakat perkotaan yang hobby bersepeda.
Baca Juga:
- Surat Terbuka Neziten ‘Semprot’ Fadli Zon
- Niluh Djelantik: Bu Risma Sang Pelayan Sejati Ditengah Badai Pandemik
Konyolnya lagi ada elite politik seperti halnya Fadly Zon serta beberapa media daring yang mewartakan hal tersebut tanpa klarifikasi dari Kementerian Perhubungan, sehingga sempat mengejutkan masyarakat luas. Memangnya negeri ini akan kembali seperti era orde baru yang mengenakan pajak untuk sepeda?
Wacana Sepeda Kena Pajak Muncul, Fadli Zon: Tanda Nyata Negara Akan Bangkrut | Teras Jabar https://t.co/KyhM90reeK
— FADLI ZON (IG: fadlizon) (@fadlizon) June 30, 2020
Sepeda Bakal Dikenakan Pajak, Tanda Negara Akan Bangkrut? – RMOLJABAR https://t.co/8gQivY76c8
— FADLI ZON (IG: fadlizon) (@fadlizon) June 30, 2020
Jadi jelas ini berita bohong yang menyesatkan, karena berita tersebut adalah ngawur bin ngaco. Yang benar adalah Kementerian Perhubungan sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan pesepeda.
Baca Juga:
- Sebar Narasi Adu Domba Ansor dan PDIP, Ustadz HTI Dilabrak Banser
- Heboh! Jokowi Marah Besar Depan Para Menteri, Kenapa?
Hal tersebut terkait dengan masa transisi adaptasi kebiasaan baru masyarakat dengan adanya peningkatan pesepeda terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Oleh karenanya regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda.
Mengingat animo masyarakat yang sangat tinggi harus dibarengi dengan perlindungan terhadap keselamatan pesepeda, dan karenanya mendorong pemerintah daerah mengatur penggunaan sepeda ini minimal dengan menyiapkan infrastruktur jalan maupun ketentuan lain yang mengatur khusus para peseda di wilayahnya masing-masing. Berhentilah Asbun, rakyat sudah lelah. (ARN)
