Amerika

HAM PBB: Bunuh Soleimani, Amerika Langgar Hukum Internasional

HAM PBB: Bunuh Soleimani, Amerika Langgar Hukum Internasional

New York, ARRAHMAHNEWS.COM – Serangan pesawat tak berawak AS pada bulan Januari di Irak yang menewaskan jenderal top Iran Qassem Soleimani dan sembilan orang lainnya merupakan pelanggaran hukum internasional. Pelapor khusus eksekusi ekstrayudisial kantor HAM PBB mengatakan hal ini pada hari Senin (06/07).

“Amerika Serikat telah gagal memberikan bukti yang cukup tentang tuduhan serangan yang sedang atau akan segera terjadi terhadap kepentingannya untuk membenarkan serangan terhadap konvoi Soleimani ketika meninggalkan bandara Baghdad,” kata Agnes Callamard.

BACA JUGA:

“Serangan itu melanggar Piagam PBB,” tulis Callamard dalam sebuah laporan yang menyerukan pertanggungjawaban atas pembunuhan yang ditargetkan oleh drone bersenjata dan untuk regulasi senjata yang lebih besar.

“Dunia berada pada saat kritis, dan kemungkinan di puncak titik kritis, ketika menyangkut penggunaan pesawat tak berawak. … Dewan Keamanan Missing In Action (hilang dalam tugas), masyarakat internasional, diakui atau tidak, sebagian besar hanya diam,” ujar Callamard yang juga seorang pakar HAM, kepada Reuters.

Callamard dijadwalkan untuk mempresentasikan temuannya itu kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada hari Kamis (09/07) nanti, memberikan negara-negara anggota kesempatan untuk memperdebatkan tindakan apa yang harus dilakukan. Amerika Serikat bukan lagi anggota forum ini, karena telah berhenti dua tahun lalu.

BACA JUGA:

Soleimani, pemimpin Pasukan Quds Garda Revolusi Iran, adalah tokoh penting dalam menumpas ISIS di Suriah dan Irak dan tokoh lapangan yang disegani dalam perlawanan terhadap pendudukan Israel. Washington yang menjalankan kepentingan Israel menuduh Soleimani mendalangi serangan kepada pasukan AS di Irak.

“Mayor Jenderal Soleimani bertanggung jawab atas strategi militer Iran, dan tindakan-tindakannya, di Suriah dan Irak. Tetapi jika tidak ada ancaman nyata yang akan segera terjadi terhadap kehidupan, tindakan yang diambil oleh AS itu melanggar hukum,” tulis Callamard dalam laporan itu. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca