Kuwait, ARRAHMAHNEWS.COM – Jaksa Kuwait pada hari Kamis (09/07) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk putra mantan perdana menteri dan rekannya di tengah penyelidikan korupsi atas apa yang disebut “Dana Sovereign Malaysia”, lapor Anadolu Agency.
Sumber-sumber yang mengetahui informasi ini mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa penyelidikan dimulai pada Kamis pagi setelah penangkapan Sheikh Sabah Jaber al-Mubarak al-Sabah dan pengusaha Hamad al-Wazzan, dengan keduanya dituduh melakukan pencucian uang, mempengaruhi penjualan dan menghambur-hamburkan dana publik dengan mendirikan perusahaan di Komoro.
BACA JUGA:
- Kuwait dan Oman Jadi Target Baru Saudi dan UEA
- Koalisi Pimpinan AS Pindahkan Pusat Komandonya dari Irak ke Kuwait
Selama tiga tahun terakhir, keluhan dan laporan media menuduh bahwa Sheikh Sabah terlibat dalam transaksi keuangan yang mencurigakan dan transaksi ilegal asing di mana kekayaannya dilaporkan melebihi 1 miliar dolar.
Pada bulan Juni, penuntutan umum di negara Teluk itu memerintahkan larangan perjalanan pada Sheikh Sabah dan anak-anak kecilnya, serta membekukan aset mereka.
BACA JUGA:
- Terbongkar! Pasar Budak Online di Kuwait
- Terapkan New Normal, PM Kuwait: Kita Harus Hidup dengan Corona
Penyelidikan sebelumnya mengungkapkan skandal korupsi dan transaksi ilegal yang melibatkan Sovereign Fund Malaysia yang menguntungkan seorang pemodal Malaysia yang dikenal sebagai Joe Lu dan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Sheikh Sabah membantah tuduhan pada 30 Mei dan mengumumkan dia akan muncul di hadapan otoritas kehakiman untuk membela diri. (ARN)
