arrahmahnews

Macron Minta Netanyahu Hentikan Rencana Aneksasi Tepi Barat

Macron Minta Netanyahu Hentikan Rencana Aneksasi Tepi Barat

Prancis, ARRAHMAHNEWS.COM Presiden Prancis Emmanuel Macron meminta Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menahan diri dari meneruskan rencananya untuk mencaplok bagian-bagian wilayah pendudukan Tepi Barat dan Lembah Jordan.

Kantor presiden Prancis dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (10/07) menyebut bahwa dalam percakapan telepon dengan Netanyahu pada hari Kamis, Macron “menekankan bahwa langkah seperti itu akan bertentangan dengan hukum internasional dan membahayakan kemungkinan solusi dua negara sebagai dasar perdamaian yang adil dan abadi antara Israel dan Palestina.”

Netanyahu telah menetapkan 1 Juli sebagai tanggal dimulainya diskusi kabinet tentang rencana aneksasi. Tetapi diskusi itu tidak jadi dimulai karena adanya perbedaan nyata antara Netanyahu dan anggota kunci kabinetnya.

BACA JUGA:

Netanyahu telah didorong oleh Presiden AS Donald Trump melalui peluncurkan rencana untuk Timur Tengah pada bulan Januari yang secara efektif mengesampingkan rakyat Palestina.

“Selama percakapan telepon, perdana menteri Israel mengklaim bahwa “Israel telah bertindak sesuai dengan hukum internasional,” bunyi pernyataan kantor Netanyahu.

“Israel siap untuk mengadakan negosiasi perdamaian berdasarkan rencana Presiden Trump,” katanya.

Palestina telah menolak rencana Trump mentah-mentah karena isinya bahkan tidak menyebut keinginan lama mereka untuk memiliki negara sendiri.

BACA JUGA:

Bangsa Palestina menginginkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara Palestina merdeka di masa depan dengan Yerusalem Timur al-Quds sebagai ibukotanya. Sedangkan dalam Rencana Trump, Yerusalem al-Quds adalah “ibu kota Israel yang tidak terbagi” dan memungkinkan rezim Tel Aviv untuk mencaplok permukiman di Tepi Barat yang diduduki dan Lembah Jordan. Rencana itu juga menyangkal hak pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah air mereka, serta segudang poin kontroversial lainnya.

Semua pemukiman Israel adalah ilegal menurut hukum internasional. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca