Jakarta,ARRAHMAHNEWS.COM – Bocornya data pribadi pegiat medsos Denny Siregar bakal membuat PT Telkomsel harus berhadapan dengan pengacara kawakan Otto Hasibuan. Pasalnya, mantan ketua Peradi itu telah memutuskan bergabung ke dalam tim hukum Denny.
“Kami berharap adanya Pak Otto Hasibuan dengan segudang pengalaman dapat memberikan angin segar dalam pengungakapan kasus kebocoran data Telkomsel, artinya kasus ini tidak berhenti pada penangkapan pegawai outsourcing,” kata Muannas Alaidid, salah satu kuasa hukum Denny Siregar, Jumat (17/7). Menurut Muannas, patut diduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam membocorkan data pribadi Denny, tetapi belum terungkap. Pasalnya, untuk membuka data pribadi pelanggan, dibutuhkan lampu hijau dari otoritas yang lebih tinggi dari seorang pegawai biasa.
BACA JUGA:
- Polisi Tangkap Pembobol Data Pribadi Pegiat Medsos Denny Siregar
- Apakah Telkomsel Telah Disusupi Kelompok Radikal?
Muannas berharap langkah hukum Denny dapat memicu evalusi internal di tubuh Telkomsel sehingga menjadi lebih baik.
Saya berbicara atas klien saya Denny Siregar sehubungan peristiwa pembocoran data pribadi Denny Siregar oleh Telkomsel atau orang yang bekerja di Telkomsel dan merugikan Denny Siregar ungkap Penasehat Hukum Denny Siregar Dr Otto Hasibuan, S.H.,M.M di Kantornya Komplek Duta Merlin Jakarta, Jum’at (17/7/20).
Peristiwa hukum yang kami duga tindak pidana dengan pembukaan data Denny Siregar yang dibuka secara lengkap dan di-posting. Tgl 5 Juli 2020 Denny Siregar memposting kepada Telkomsel kenapa data bisa dibuka. 10 Juli 2020 Denny Siregar lapor ke Polda. Denny Siregar adalah influencer yang terkenal dan selalu menjaga data pribadi. Ada kekhawatiran keamanan keluarganya. Rumah Denny Siregar didatangi orang dan kadang-kadang ada yang duduk di dekat rumah Denny Siregar dan membuat keluarga ketakutan sangat terganggu sekali dan mengancam pekerjaannya beber Otto.
17. Ada juga bbrp orang asing yang duduk2 di depan rumah pd siang hari & melecehkan anak perempuannya yg hendak masuk rumah.
Kejadian pengiriman barang dg konsep COD itu msh terjadi smp sekarang, & keluarga merasa rumah diawasi oleh orang2 asing yg sering lewat di dpn rumah.
— Muannas Alaidid (@muannas_alaidid) July 17, 2020
Pembukaan data pribadi menjadi tidak aman dan tidak ada rahasia. Kami mendorong DPR RI membuat UU perlindungan data pribadi. Peristiwa ini tidak hanya untuk Denny Siregar tapi untuk lainnya untuk kepentingan orang banyak. Hal lebih penting kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia dan perbuatan ini pidana dan bisa dituntut secara pidana dan perdata. Jangan hanya tanggung jawab sipekerja. Tapi majikan turut bertanggung jawab terhadap kejadian ini dalam hal ini Telkomsel papar Otto.
BACA JUGA:
- Opposite Tutup Akun Twitter dan Instagram, #BasmiKadrunDiTelkomsel Jadi Trending Twitter
- Terbongkar! Masjid Telkom Jadi Tempat Pembaiatan Teroris JAD Hingga Serukan Perang
Komisaris, direksi dan pemegang saham dapat juga diminta pertanggungjawaban nya tentu dengan bukti-bukti yang mendukung apabila ada perbuatan perbuatan yang melawan hukum. Kami mengharapkan Bareskrim mau mengungkap jangan hanya berhenti di outsourcing aja. Siapa yang lalai atau siapa memberi perintah buka data harus diselidik polisi tegas Otto.
Apa yg terjadi pada @Telkomsel hrs tdk berhenti hanya di pihak CS outsourcing saja.
Kita hrs membuka kotak pandora, apa yg sebenarnya terjadi, krn ini menyangkut keamanan 160 jt data pelanggan.
Pihak yg lbh tinggi hrs bertanggung jawab, krn mrk lalai dlm menjaga kerahasiaan.
— Denny siregar (@Dennysiregar7) July 17, 2020
Pekerjaan seperti ini tidak boleh di outsourching kan termasuk customer service. Secara UU costumer service tidak boleh di outsourcing kan. Kami menghimbau Mabes Polri mengusut bila perlu sampai pemegang saham ulang Otto.
Kami mempersiapkan tuntutan perdata kepada Telkomsel kepada pihak-pihak terkait. Denny Siregar merasa tidak ada tempat tinggal lagi sudah merasa tidak nyaman merasa terganggu. Pemerintah harus turun tangan menyelesaikannya tegas Otto.
Denny Siregar mengatakan banyak sekali kiriman-kiriman barang setiap harinya ke rumah. Setiap hari 4-5 kali kiriman ke rumah. Ada orang duduk- duduk dekat rumah saya. Saya rasakan ada intimidasi mental. Saya khawatir ada perkusi kepada saya dan kemungkinan ada penyerangan kepada saya. Sampai sekarang kami alami teror mental dan pengiriman barang COD yang meminta rumah untuk membayar.
BACA JUGA:
- NGAKAK! Denny Siregar Sindir Roy Suryo Sebagai Pakar Panci
- Denny Siregar: Jokowi “The Last Samurai” Indonesia
Saya sejak lama berbeda pandangan politik dan saya banyak mengamati isu radikalisme. Saya anggap ini puncak untuk pelemahan kepada saya.
Otto menambahkan, Telkomsel harus bertanggungjawab sebagai perusahaan besar menjaga kerahasiaan data pelanggan. Kita bawa ke ranah hukum. Rencana Senin kami somasi Telkomsel. Mengajak Telkomsel memperbaiki sistem supaya tidak kebocoran data. Secara hukum merupakan tanggung jawab Telkomsel sebagai badan hukum. Sebelum gugatan masuk kami masukkan dulu somasi. Tanpa somasi harusnya Telkomsel memberikan klarifikasi kepada Denny Siregar. Telkomsel belum responsif kepada Denny Siregar.
Penasehat Hukum Muannas Alaidid menjelaskan Jangan-jangan ini melibatkan otoritas. Apapun hasilnya dari aparat kita hormati. Langkah hukum dipimpin Pak Otto. Terhadap ada gugatan 15 Triliun Kepada Telkomsel bukan dari Denny Siregar pungkas Muannas. (ARN)
