arrahmahnews

Pakar HAM PBB: Israel Harus Hentikan Hukuman Kolektif atas Warga Palestina

Pakar HAM PBB: Israel Harus Hentikan Hukuman Kolektif atas Warga Palestina

Swiss, ARRAHMAHNEWS.COM  Seorang pakar hak asasi manusia PBB pada Hari Jum’at (17/07) menerbitkan sebuah laporan yang mendesak Israel untuk segera menghentikan semua kejahatan hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina.

Michael Lynk, Pelapor Khusus tentang hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina sejak tahun 1967, mengatakan bahwa sejauh mana dampak menghancurkan paling mencolok dari kebijakan hukuman kolektif Israel bisa dilihat dalam blokade Gaza yang telah berlangsung selama 13 tahun. Gaza sekarang menderita dari semua sisi, ekonomi yang benar-benar hancur, infrastruktur yang hancur dan sistem layanan sosial yang hampir tidak berfungsi”.

BACA JUGA:

MEMO melaporkan bahwa dalam laporan kepada sesi ke-44 Dewan Hak Asasi Manusia PBB itu, pakar independen tersebut memberi sebuah daftar rekomendasi, menyeru Israel untuk mematuhi hukum internasional dan konsensus internasional dengan mengakhiri secara penuh dan cepat pekerjaan pendudukannya yang berusia 53 tahun di wilayah Palestina.

Israel telah menggunakan hukuman kolektif terhadap bangsa Palestina sejak pendudukan militer dimulai pada tahun 1967 melalui penghancuran rumah serta perang psikologis dan ekonomi terhadap keluarga dari mereka yang ditudung melakukan penyerangan.

Menekankan bahwa ketergantungan Israel pada hukuman kolektif adalah “instrumen utama dalam dalam pemaksaan kontrol atas populasi penduduk, ia mengkritik kebijakan Israel yang terus menerus menghancurkan rumah-rumah Palestina, yang telah berkontribusi pada suasana kebencian dan pembalasan”.

BACA JUGA:

Pembongkaran rumah-rumah penduduk Palestina oleh pemerintahan Zionis itu telah dikutuk secara internasional sebagai alat hukuman kolektif yang melanggar Konvensi Jenewa.

Sejak 1967, Israel telah menghancurkan lebih dari 2.000 rumah warga Palestina, yang dirancang untuk menghukum keluarga Palestina atas tindakan yang dituduhkan Israel telah dilakukan oleh anggota mereka, tetapi mereka sendiri tidak melakukannya.

Selain itu, Lynk membahas peningkatan kekerasan pemukim ilegal, penahanan warga Palestina secara paksa, dan rencana aneksasi Israel atas bagian-bagian Tepi Barat Palestina serta dampak potensial dari hal itu.

Bulan lalu Ia memperingatkan Israel untuk secara ketat mematuhi hukum internasional dan meminta UE untuk merinci konsekuensi politik, diplomatik dan ekonomi yang akan diterapkan jika Israel menentang pendapat dunia. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca