Pasuruan, ARRAHMAHNEWS.COM – Akun Facebook Narko Sun mengunggah sebuah video seorang kepala sekolah yang menyebarkan paham khilafah di Pasuruan. Sekolah ini yang kemarin didatangi Banser karena anak didiknya menghina presiden dan ulama NU. Kepala sekolahnya saja begini, gimana dengan muridnya?
Bahkan dalam video itu kepala sekolah saat ditanya pemegang kamera siapa Wakil Presiden RI kitas Sekarang siapa? sang dia menjawab Muhammad Amien Rais. Ini sebuah fakta baru.
BACA JUGA:
- Ansor Bangil Geruduk Yayasan Diduga Terafiliasi dengan Khilafah, Dan Juga Coret-coret Foto Presiden
- 5 Fakta Mengejutkan Terduga Teroris Bangil-Pasuruan, Terlibat Bom Medan Hingga Bom Bangil
Oleh sebab itu GP Ansor melaporkan sebuah yayasan pendidikan di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan yang dicurigai pengikut ormas terlarang di Indonesia, HTI, dan diduga menghina Presiden Jokowi.
Ketua GP Ansor PCNU Bangil, Saad Muafi mengatakan bahwa pelaporan itu dilakukan pihaknya setelah seorang oknum yayasan tersebut berinisial AH telah menghina ulama NU, Habib Luthfi bin Yahya, di media sosial.
Saat menggeruduk yayasan pendidikan itu, GP Ansor juga mendapati foto Presiden Jokowi dicoret-coret dan tidak ada satu pun bendera merah putih.
Bahkan, kata Muafi, Kepala Sekolah Yayasan itu tidak hafal nama Wakil Presiden (Wapres) RI.
“Saya menemukan foto Presiden dicoret. Itu yang pertama. Kemudian saya temukan foto wakil presiden masih belum diganti, masih Pak Jusuf Kalla. Yang ketiga tidak ada bendera merah putih di masa 17an ini. Mereka memang anti NKRI,” terang Muafi.
BACA JUGA:
- Ansor Bangil Sukses Turunkan Bendera Khilafah di Masjid Manarul
- Ansor Usir Felix Siauw dari Bangil Karena Tak Mau Akui Pancasila
Pihaknya pun telah melaporkan yayasan tersebut ke aparat berwajib.
Menurut Muafi, selain diduga menyebarkan HTI dan menghina ulama Habib Luthfi, juga ada bukti penghinaan kepada presiden yang dilakukan yayasan pendidikan tersebut.
Bahkan, kata Muafi, Kepala Sekolah Yayasan itu tidak hafal nama Wakil Presiden (Wapres) RI.
“Saya menemukan foto Presiden dicoret. Itu yang pertama. Kemudian saya temukan foto wakil presiden masih belum diganti, masih Pak Jusuf Kalla. Yang ketiga tidak ada bendera merah putih di masa 17an ini. Mereka memang anti NKRI,” terang Muafi.
Pihaknya pun telah melaporkan yayasan tersebut ke aparat berwajib.
Menurut Muafi, selain diduga menyebarkan HTI dan menghina ulama Habib Luthfi, juga ada bukti penghinaan kepada presiden yang dilakukan yayasan pendidikan tersebut.
Maka dari itu, pihaknya menuntut agar lembaga pendidikan tersebut dibubarkan.
“Kita ingin di Kabupaten Pasuruan khususnya di masa kita memperingati hari kemerdekaan, tidak boleh ada perongrong NKRI. Siapapun itu mau HTI mau PKI harus kita bumi hanguskan dari ibu pertiwi. Kami minta proses pimpinannya karena menghina presiden. Cabut izin lembaga ini,” ujar anggota Fraksi PKB Kabupaten Pasuruan ini.
BACA JUGA:
- Kelompol Radikal dan Khilafah Hancurkan Negara dengan Cara Serang Kyai-kyai NU
- Politisasi Agama, Cara HTI dan Khawarij Hancurkan Negara
Terpisah, penanggung jawab yayasan pendidikan tersebut, berinisial Zlh, menolak tuduhan Ansor.
Pihaknya mengaku tak menyebarkan ideologi HTI seperti yang disangkakan GP Ansor Bangil.
”Mana buktinya. Silahkan laporkan ke polisi, laporkan ke koramil dan pihak yang berwajib. Disidang pengadilan, Ok,” ujar Zlh, Jumat 21 Agustus 2020 seperti dikutip dari laman dutaco.
Ssmentara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan bahwa pelaporan tentang dugaan penghinaan itu sedang diproses oleh Satreskrim dengan tahap awal melakukan penyelidikan.
“Proses penyelidikan sudah berjalan. Ada lima saksi yang kita ambil keterangannya,” kata Rofiq, dikutip dari jatimnowcom.
Polres Pasuruan, lanjut Rofiq, juga telah berkomunikasi dengan para ahli, mulai dari ahli bahasa, ahli pidana dan ahli tehnologi dan transaksi elektronik.
“Nanti hasil konstruksinya akan kita jadikan sebagai kesimpulan awal menaikkan status. Bisa atau tidaknya dilakukan proses penyidikan, untuk dinaikkan dari penyelidikan ke proses sidik,” ujarnya. (ARN)
