arrahmahnews

Rouhani: Iran Tak Sudi Menyerah pada Intimidasi AS

Rouhani: Irak Tak Sudi Menyerah pada Intimidasi AS

Iran, ARRAHMAHNEWS.COM Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan bahwa Republik Islam tidak akan pernah menyerah pada intimidasi AS setelah negara itu menetapkan mekanisme snapbacak dari kesepakatan nuklir penting yang dicapai pada 2015, yang secara resmi dikenal sebagai JCPOA, untuk memulihkan semua sanksi PBB terhadap Teheran.

Berbicara dalam sesi kabinet pada hari Minggu (20/09), Hassan Rouhani menambahkan bahwa apa yang disebut tekanan maksimum AS terhadap bangsa Iran di sektor politik dan hukum telah berbalik dan  menyebabkan “Isolasi maksimum” Washington.

BACA JUGA:

“Kami selalu mengatakan bahwa hanya ada satu cara untuk berurusan dengan bangsa Iran dan itu adalah dengan menunjukkan rasa hormat terhadap hak-hak bangsa Iran dan berbicara dengannya dengan bahasa penghormatan”, tegasnya.

“Sebagai presiden Iran, saya mengumumkan bahwa jika AS ingin melanjutkan perundungannya dan mengambil langkah praktis yang sejalan dengan pernyataan yang salah mereka, yang telah ditolak oleh semua pihak, bahwa AS  mampu memulihkan resolusi (Anti-Iran) dan (Disahkan oleh Dewan Keamanan PBB), maka mereka akan dihadapkan pada tanggapan kategoris kami,” kata presiden Iran itu.

“Sangat jelas bahwa Iran tidak pernah menyerah pada intimidasi AS pada  di mana pun dan akan berdiri melawan intimidasi AS pada saat ini juga”, tambahnya.

BACA JUGA:

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengumumkan pada hari Sabtu bahwa semua sanksi PBB terhadap Iran “kembali berlaku” di bawah ketentuan “Snapback” di JCPOA.

Klaim tersebut dimunculkan 30 hari setelah Pompeo memberi tahu Dewan Keamanan PBB (DK PBB) tentang apa yang disebutnya sebagai “non-kinerja signifikan” Iran dengan kewajibannya di bawah JCPOA, sementara Presiden AS Donald Trump telah menarik diri pada Mei 2018 lalu. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca