Solo, ARRAHMAHNEWS.COM – Polisi kembali menangkap dua tersangka kasus penyerangan acara doa jelang pernikahan putri Habib Umar Assegaf yang digelar di Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo beberapa waktu lalu. Salah satunya ditangkap saat menginap di rumah terduga teroris di Jepara.
Kapolresta Kota Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada dua orang yang kembali ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus intoleransi Mertodranan, Pasar Kliwon. Kedua tersangka yakni T alias T dan S alias R.
BACA JUGA:
- Polisi Tangkap Penggerak Penyerangan Midodareni di Pasar Kliwon, Solo
- Polisi Razia Kantong Kelompok Intoleran di Solo Pasca Kasus Midodareni
“T kami tangkap di Solo Senin (28/9), sedangkan R kami tangkap di Jepara Rabu (30/9),” ucap Ade Safri saat ditemui di Mapolresta Kota Solo, Kamis (1/10).
Tersangka R ditangkap di Jepara bersama penangkapan terduga teroris. Penangkapan dilakukan langsung oleh Tim Densus 88 Antiteror. “Memang R ini ditangkap di rumah salah satu terduga teroris di Jepara,” ucap Ade Safri.
Ade Safri menyebut R adalah otak dari aksi perusakan dan penyerangan acara Habib Umar Assegaf yang menyebabkan tiga orang luka-luka. R merupakan orang yang pertama kali menyurvei lokasi kegiatan di Mertodranan. Dia juga yang menginformasikan agar rekan-rekannya datang ke acara Habib Umar Assegaf.
“Salah satu pelaku adalah otak aksi penyerangan, yaitu pelaku inisial R,” ungkapnya.
Terkait kaitan R dengan jaringan teroris, Ade Safri mengaku belum mengetahui. Sebab kasus tersebut ditangani oleh Densus 88.
BACA JUGA:
- 5 Strategi Licik Kelompok Radikal untuk Hancurkan Indonesia
- Mantan Komandan NII Bongkar Cara Rekrutmen Kelompok Radikal-Teroris
“Kaitannya (jaringan teroris) kami belum tahu. Itu ranahnya Densus 88. Sementara kapasitasnya terkait kasus intoleran di Solo,” jelasnya.
Sementara T ditangkap di kawasan Solo, Senin (28/9). Dia diduga melakukan perusakan dengan cara melempari batu.
“T ditangkap karena ikut melakukan perusakan menggunakan benda tumpul (batu),” ujar Ade Safri.
Saat ini kepolisian sudah menangkap 12 tersangka. Sebanyak 10 tersangka telah selesai proses pemberkasannya. Sedangkan dua tersangka yang baru saja ditangkap, berkasnya akan diakselerasi. “Masih ada lima orang yang masih dalam DPO (daftar pencarian orang). Kelimanya berinisial S, D, B, W, dan H,” jelasnya. (ARN)