Arab Saudi

Pengadilan Yaman Jatuhkan Hukuman Mati ke Trump, MBS, dan Raja Salman

Yaman, ARRAHMAHNEWS.COM Pengadilan tingkat pertama di provinsi Sa’ada Yaman Utara menjatuhkan hukuman mati terhadap beberapa orang termasuk Presiden AS Donald Trump, Raja Saudi Salman bin Abdulaziz dan putranya, Putra Mahkota Mohammad bin Salman (MbS), serta beberapa orang lainnya sehubungan dengan serangan udara mematikan oleh koalisi pimpinan Riyadh terhadap bus yang membawa puluhan siswa di Dayhan dua tahun lalu.

Pada awal Agustus 2018, sebuah bus yang membawa anak-anak di Pasar Dahyan di provinsi Sa’ada dihantam bom yang dilancarkan oleh serangan udara koalisi pimpinan Riyadh dukungan Washington, yang juga didukung secara militer oleh Inggris dan beberapa negara Barat lainnya.

BACA JUGA:

Serangan itu menewaskan 51 orang, termasuk 40 anak berusia antara 10 hingga 13 tahun, dan melukai 79 lainnya.

Menurut kantor berita Saba Net pada Kamis (01/10), putusan yang dikeluarkan dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Agung, Hakim Riad Al-Razami itu memvonis sepuluh oknum kriminal, termasuk Trump, mantan Menteri Pertahanan James Mattis, Raja Salman, MBS, Pangeran Turki bin Bandar bin Abdulaziz Al Saud, dan Buronan mantan Presiden Yaman Abdrabbu Mansour Hadi, dengan hukuman mati.

Putusan itu juga mengatur kewajiban para terpidana untuk membayar denda sepuluh miliar dolar kepada keluarga korban.

Setelah kejadian tragis tersebut, gambar beredar online, menunjukkan potongan bom buatan AS di tempat kejadian. Foto yang dibagikan oleh jurnalis Nasser Arrabyee menunjukkan potongan bom Raytheon Mark 82 yang ditemukan dari tempat kejadian.

Belakangan, ahli amunisi mengatakan kepada CNN bahwa bom yang digunakan oleh koalisi pimpinan Saudi dalam serangan dahsyat di bus sekolah di Yaman dijual sebagai bagian dari kesepakatan senjata yang disetujui Departemen Luar Negeri AS dengan Arab Saudi. Bom itu sangat mirip dengan yang menyebabkan kehancuran dalam serangan di aula pemakaman di Yaman pada Oktober 2016 di mana 155 orang tewas dan ratusan lainnya terluka.

BACA JUGA:

Pembunuhan anak-anak tak bersalah itu dikutuk oleh banyak organisasi internasional, dengan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres dan Dewan Keamanan PBB mendesak penyelidikan yang kredibel dan transparan atas insiden berdarah tersebut.

Koalisi yang dipimpin Saudi, bagaimanapun, menggambarkan serangan itu sebagai “sah”, dengan juru bicaranya Turki al-Malki bahkan mengklaim bahwa serangan itu “sesuai dengan hukum internasional dan kemanusiaan”.

Koalisi pimpinan Saudi telah menyerang Yaman sejak Maret 2015 untuk mengembalikan kekuasaan kepada mantan presiden Hadi, sekutu dekat kerajaan. Riyadh selalu mengklaim bahwa mereka membom posisi pejuang Houthi Ansarullah, namun kenyataannya bom-bom Saudi selalu menghantam dan meluluhlantakkan daerah pemukiman dan infrastruktur sipil. Kerajaan Saudi adalah pengguna senjata Amerika terbesar di dunia.

BACA JUGA:

Selain penjualan sejumlah besar peralatan militer Amerika ke Riyadh, Washington telah memberikan dukungan penargetan untuk serangan koalisi dan bahkan pengisian bahan bakar udara untuk pesawat koalisi.

Juga sebagai tanda dukungan, Trump pada April 2018 memveto resolusi bipartisan yang akan memaksa diakhirinya keterlibatan militer Amerika dalam perang Arab Saudi di Yaman, menolak seruan oleh anggota parlemen untuk menarik Amerika Serikat dari pertumpahan darah dan konflik luar negeri. (ARN)

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: