PBB, ARRAHMAHNEWS.COM – 26 negara anggota PBB pada Hari Senin mengeluarkan pernyataan bersama yang mengkritik Amerika Serikat dan negara-negara Barat atas berbagai pelanggaran mereka terhadap hak asasi manusia, menyerukan pencabutan sanksi sepihak secara penuh dan segera, dan mengungkapkan keprihatinan besar pada diskriminasi rasial sistematis.
Zhang Jun, Duta Besar China untuk PBB, membuat pernyataan ini atas nama Angola, Antigua dan Barbuda, Belarusia, Burundi, Kamboja, Kamerun, Tiongkok, Kuba, Republik Demokratik Rakyat Korea, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Iran, Laos , Myanmar, Namibia, Nikaragua, Pakistan, Palestina, Rusia, Saint Vincent dan Grenadines, Sudan Selatan, Sudan, Suriname, Suriah, Venezuela, dan Zimbabwe.
Baca: Tak Peduli Terus Disanksi AS, Iran Kembali Kirim Tanker Bahan Bakar ke Venezuela
Pernyataan itu mengecam AS dan sejumlah negara Barat atas tindakan sewenang-wenang yang melanggar HAM, seperti sanksi sepihak, ditengah pandemi COVID-19 yang telah menimbulkan dampak parah berkepanjangan di semua negara, terutama negara berkembang, dimana upaya penanggulangan COVID-19 dan mewujudkan pemulihan membutuhkan solidaritas global dan kerja sama internasional.
“Pandemi COVID-19 terus menyerang semua negara, khususnya negara berkembang. Penanggulangan dan pemulihan dari COVID-19 membutuhkan solidaritas global dan kerja sama internasional. “Namun, kita terus menyaksikan penerapan tindakan koersif sepihak, yang bertentangan dengan tujuan dan prinsip Piagam PBB dan hukum internasional, multilateralisme dan norma dasar hubungan internasional,” kata Zhang sebagaimana dikutip Xinhua. (ARN)