Palestina, ARRAHMAHNEWS.COM – Gerakan perlawanan Palestina Hamas mengatakan bahwa persetujuan Israel atas pembangunan hampir 5.000 unit pemukiman di wilayah pendudukan Tepi Barat yang merupakan sebuah pelanggaran hukum internasional yang kurang ajar, adalah hasil dari kesepakatan normalisasi antara rezim Arab dan Tel Aviv.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu (17/10), juru bicara Hamas Hazem Qassem mengutuk rencana baru Israel untuk membangun unit pemukiman di Tepi Barat dan menggambarkan langkah tersebut sebagai hasil dari normalisasi hubungan Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain dengan rezim pendudukan.
Israel menyetujui pembangunan 4.948 unit permukiman di tanah Palestina wilayah pendudukan Tepi Barat pada Rabu dan Kamis.
Baca: Hamas: Tidak Ada Maaf atas Pengkhianat Arab kepada Bangsa Palestina
Qassem mengatakan bahwa Hamas telah berulang kali memperingatkan terhadap perjanjian normalisasi dan telah menekankan bahwa kesepakatan semacam itu akan memberanikan entitas pendudukan untuk melakukan lebih banyak kejahatan terhadap bangsa Palestina.
Ia mengatakan kejahatan Israel terhadap bangsa Palestina akan terus berlanjut dalam berbagai bentuk dan pembangunan pemukiman hanyalah salah satu bentuk agresi terhadap negara Palestina dan rakyatnya.
Juru bicara itu mengatakan rezim yang telah menormalkan hubungan dengan Israel sedang memajukan wacana politik dan media “untuk membebaskan musuh Zionis dan menyalahkan Palestina demi membenarkan normalisasi mereka dengan penjajah.”
Qassem mengatakan bahwa otorisas Israel baru-baru ini membantah klaim oleh UEA dan Bahrain bahwa kesepakatan normalisasi mereka dengan Tel Aviv akan menyebabkan penghentian perluasan pemukiman Israel.
Baca: Israel Kembali Tangkap Tokoh Senior Hamas tanpa Alasan Jelas
Kesepakatan Emirat dan Bahrain dengan Israel dikutuk oleh Palestina sebagai pengkhianatan perjuangan mereka oleh sesama pemerintahan Arab.
Setelah menyelesaikan kesepakatannya dengan rezim Israel, UEA mengklaim bahwa Tel Aviv akan menghentikan rencana aneksasi tanah Palestina yang diduduki sebagai balasan. Tak lama kemudian, Tel Aviv membantah klaim itu.
Pada hari Jumat, Inggris, Prancis, Jerman, Italia, dan Spanyol dalam pernyataan bersama juga mengecam persetujuan Israel atas pembangunan unit pemukiman baru, menekankan bahwa langkah tersebut melanggar hukum internasional. (ARN)
