Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM – Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengapresiasi gerak cepat Polri yang menangkap Sugi Nur di Malang pada Sabtu dini hari (24/10/2020).Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).
“Mengapresiasi gercep (gerak cepat) Polri. Luar biasa kinerjanya,” kata Gus Yaqut.
Gus Nur ditangkap Bareskrim di kediamannya di wilayah Malang, Jawa Timur, tengah malam tadi. Pernyataan Gus Nur yang membuatnya diboyong polisi berdasarkan ucapan di dalam akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.
“Orang-orang ngaku ustaz tapi keblinger seperti ini memang harus segera dibungkam. Terima kasih, Polri,” ucap Yaqut.
Baca:
- Pernyataan Kedubes Suriah atas Kesyahidan Syaikh Adnan Afyouni
- Menag Suriah Hadiri Pemakaman Syeikh Adnan Al-AFyouni
Yaqut mendorong proses hukum Gus Nur dipercepat Polri. Selain itu. Yaqut berharap Gus Nur dihukum berat agar menimbulkan efek jera.
“Diproses secepat-cepatnya dan dihukum seberat-beratnya. Agar ada efek jera buat mulut-mulut penghasut seperti Sugi ini. Masih ada yang begitu bebas di luar,” imbuh Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
Bareskrim kemudian membawa Gus Nur ke Jakarta. Polisi akan melakukan pemeriksaan Gus Nur di Bareskrim.
Pernyataan Sugi Nur yang membuatnya diboyong polisi berdasarkan ucapan di dalam akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.
Sugi Nur ditangkap atas tuduhan menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan. Sugi Nur dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri kemarin. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020. Azis selaku pelapor mengatakan pihaknya melaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik. (ARN)
