arrahmahnews

UU Kontroversial UEA Pasca Normalisasi Perbolehkan Kumpul Kebo Hingga Miras

Uni Emirat Arab, ARRAHMAHNEWS.COM Uni Emirat Arab pada hari Sabtu (07/11) mengumumkan perombakan besar-besaran terhadap hukum Islam personal (yang berlaku untuk pribadi) di negara tersebut. Hukum baru ini memungkinkan pasangan yang belum menikah untuk tinggal bersama, melonggarkan pembatasan alkohol dan mengkriminalisasi apa yang disebut “Pembunuhan demi kehormatan”.

Meluasnya kebebasan pribadi ini dibuat untuk mencerminkan perubahan profil sebuah negara yang telah berusaha untuk mengklaim dirinya sebagai tujuan turis, pencari keuntungan, dan bisnis kebarat-baratan.

BACA JUGA:

Reformasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan status ekonomi dan sosial negara dan “Mengkonsolidasikan prinsip-prinsip toleransi UEA”, lapor kantor berita WAM yang dikelola pemerintah Emirat.

Keputusan pemerintah di balik perubahan tersebut diuraikan secara luas di surat kabar terkait di negara itu, The National, namun tidak mengutip sumbernya.

Langkah kontroversial ini diambil menyusul kesepakatan “Bersejarah” antara UEA dan Israel untuk menormalisasi hubungan, dengan UEA berharap akan masuknya turis dan investasi Israel.

Langkah ini juga diambil saat Dubai yang bertabur gedung pencakar langit bersiap menjadi tuan rumah World Expo.  Sebuah acara yang berisiko tinggi, yang diharapkan membawa kesibukan aktivitas komersial dan sekitar 25 juta pengunjung ke negara itu. World Expo ini awalnya dijadwalkan pada Oktober tetapi ditunda setahun karena pandemi virus corona.

BACA JUGA:

Perubahan, menurut The National akan segera berlaku itu juga mencerminkan upaya penguasa Emirates untuk mengimbangi perubahan cepat masyarakat di dalam negeri.

“Saya sangat bahagia dengan undang-undang baru yang progresif dan proaktif ini,” kata pembuat film Emirat Abdallah Al Kaabi, yang seninya telah membahas topik-topik tabu seperti cinta homoseksual dan identitas gender.

“2020 telah menjadi tahun yang sulit dan transformatif bagi UEA,” tambahnya.

Perubahan hukum ini juga meliputi penghapusan hukuman untuk konsumsi alkohol, penjualan dan kepemilikan bagi mereka yang berusia 21 tahun ke atas. Meskipun minuman keras dan bir tersedia secara luas di bar dan klub di kota-kota pesisir yang mewah di UEA, individu sebelumnya memerlukan lisensi yang dikeluarkan pemerintah untuk membeli, mengangkut, atau memiliki alkohol di rumah mereka. Aturan baru tampaknya akan memungkinkan Muslim yang sebelumnya dilarang, untuk minum minuman beralkohol dengan bebas.

BACA JUGA:

“Amandemen lain memungkinkan adanya “Kohabitasi pasangan yang belum menikah (kumpul kebo”, yang selama ini adalah kejahatan di UEA. Percobaan bunuh diri, yang dilarang dalam hukum Islam, juga akan di dekriminalisasi”, lapor The National.

Amandemen juga meliputi kemungkinan menggunakan hukum negara asal individu dalam kasus perceraian dan warisan. Artinya, jutaan penduduk di negara ini tidak dipaksa untuk menerapkan hukum Islam jika menyangkut masalah hukum keluarga. (ARN)

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: