arrahmahnews

Polda Aceh Bongkar Kasus Penipuan Pembangunan Rumah Dhuafa

Aceh, ARRAHMAHNEWS.COM Direktorat reserse kriminal umum (Direskrium) Polda Aceh, mengungkap kasus penipuan dan penggelapan pembangunan rumah dhuafa.

Penipuan ini mengatas namakan kementerian PUPR. Penipuan dilakukan oleh tiga orang tersangka, RI, MK, dan JK.

BACA JUGA:

Ketiganya menjanjikan pekerjaan pembangunan 20 unit rumah dhuafa, mengatasnamakan kementerian PUPR.

 

Para tersangka meminta uang sebesar 2 hingga 4 juta rupiah untuk setiap unit rumah kepada korban, sebagai biaya surat perintah kerja palsu yang dibuat para tersangka.

Total kerugian dalam kasus ini sebesar 230 juta rupiah. (ARN)

Sumber: KompasTv

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: