Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM – Polda Metro Jaya bergerak cepat menelusuri video viral adzan yang diselipkan lafaz ‘Hayya alal jihad’. Satu orang pelaku ditangkap terkait penyebaran video tersebut.
“Tersangka H ini yang memang menyebarkan video yang marak di media sosial adanya ungkapan adzan yang diubah (dari)’ hayya alal solah’ jadi ‘hayya alal jihad’ yang marak di media sosial,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
BACA JUGA:
- 7 Pelaku Adzan Hayya Alal Jihad Asal Majalengka Minta Maaf
- Resmi Jadi Tersangka, Inilah Jejak Digital Maaher Ath-Thuwailibi
Yusri mengatakan, tersangka H ditangkap di rumahnya di Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (2/12). Dari tersangka H, polisi menyita barang bukti handphone dan akun Instagram milik H.
Yusri mengatakan, tersangka ditangkap atas dugaan SARA. Tersangka ditangkap atas laporan seorang warga yang merasa resah dengan beredarnya video tersebut.
“Tersanga adalah pemilik akun Instagram, @hashokhasan, dia yang menyebarkan video adzan yang diubah jadi ‘hayya alal jihad’ secara masif di media sosial,” tuturnya.
Seperti diketahui, sebuah video berupa adzan dengan menyelipkan lafadz ‘Hayya alal jihad’ beredar viral di media sosial. Penyebaran video itu membuat polisi turun tangan.
BACA JUGA:
- Terlibat Kasus SARA, Bareskrim Polri Tangkap Maheer Ath-Thuwailibi
- Khawarij Cikal Bakal Kelompok Pemberontak Pemerintah dan Khalifah Berkedok Agama
Dalam narasi di video tersebut tertulis seruan itu merupakan respons beberapa warga atas pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh polisi terkait kasus kerumunan di Petamburan. Terkait hal itu, polisi pun segera turun tangan untuk mengecek ke lokasi perihal informasi tersebut.
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar angkat bicara soal video tersebut. Aziz Yanuar mengatakan seruan untuk jihad itu tidak hanya di Petamburan, Jakarta Pusat, tapi juga di beberapa tempat lain.
“Iya benar. Macam-macam itu di mana-mana, ada di Petamburan, ada di Bogor”, kata Aziz saat dihubungi wartawan, Senin (30/11/2020). (ARN/Detik.com)
