Muhammadiyah Dukung Polisi “Gebuk” Ormas Intoleran
Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti turut menanggapi ketegasan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dalam menertibkan ormas intoleran. Dia setuju langkah tegas menertibkan organisasi massa intoleran yang terbukti melanggar hukum.
Saat dihubungi Jumat (11/12/2020) malam, dia melihat sikap intoleransi bisa dibagi dua kategori. Pertama, intoleransi dalam bentuk sikap dan perbuatan yang melanggar hukum. Kedua, sikap dan perilaku intoleransi yang tidak melanggar hukum.
BACA JUGA:
- Saatnya Rakyat Indonesia Kompak Usir Paham Radikal dari Bumi Pertiwi
- Pukul 10.30 Habib Rizieq Shihab Tiba di Polda Metro Jaya
Dalam menghadapi persoalan ini, dia setuju polisi bisa bahkan harus berani menindak tegas kelompok intoleran yang melakukan tindakan kekerasan yang melanggar hukum. Namun, dia meminta sikap berani dan tegas aparat penegak hukum harus diberlakukan sama terhadap semua ormas yang selama ini menggunakan kekerasan dan meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:
- Denny Siregar: Indonesia, Ayo Belajarlah dari Suriah
- Pemerintah Resmi Terbitkan Perpu Pembubaran Ormas Radikal dan Anti-Pancasila
“Jadi tidak hanya ormas keagamaan tertentu. Ini penting agar polisi tidak dinilai hanya tegas dan keras terhadap kelompok Islam, tetapi lemah kepada kelompok lain. Aparatur keamanan harus adil dan tegas menegakkan hukum kepada semua kelompok yang melanggar hukum,” ungkapnya. (ARN)
Sumber: BeritaSatu