Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM – Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara soal penembakan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI), penangkapan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan beberapa kasus lainnya, melalui akun Twitter resminya pada Minggu (13/12/2020).
Presiden RI yang akrab dipanggil Pakde Jokowi menegaskan bahwa di negara hukum ini, sudah kewajiban aparat penegak hukum menegakkan hukum secara tegas dan adil. Dalam menjalankan tugasnya, aparat dilindungi oleh hukum.
BACA JUGA:
- Pakar: Benarkah Teroris Tunggangi FPI dan Habib Rizieq Shihab?
- Polisi Sebut Punya Bukti CCTV Saat Bentrok dengan Anggota FPI
Di tengah upaya kita menangani pandemi, terjadi peristiwa lain seperti tewasnya empat warga di Sigi dan enam anggota FPI.
Di negara hukum ini, sudah kewajiban aparat penegak hukum menegakkan hukum secara tegas dan adil. Dalam menjalankan tugasnya, aparat dilindungi oleh hukum. pic.twitter.com/Cg9uUfRrni
— Joko Widodo (@jokowi) December 13, 2020
Pakde lebih lanjut memperingatkan masyarakat secara umum dan aparat penegak hukum secara khusus, bahwa “Masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan”.
BACA JUGA:
- Ini Profil Laskar Khusus FPI yang Serang Polisi di Tol Cikampek
- Kapolda Metro Baru Dukung Pangdam Jaya Copot Baliho Imam Besar FPI
“Namun, aparat harus mengikuti aturan hukum, HAM, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur. Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, gunakan mekanisme hukum, termasuk melibatkan lembaga independen seperti Komnas HAM,” tegas Jokowi.
Namun, aparat harus mengikuti aturan hukum, HAM, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.
Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, gunakan mekanisme hukum, termasuk melibatkan lembaga independen seperti Komnas HAM.
— Joko Widodo (@jokowi) December 13, 2020
Sikap Presiden Joko Widodo ini menunjukkan bahwa beliau memperhatikan peristiwa-peristiwa yang terjadi, memperingatkan masyarakat agar tidak semena-mena yang berujung pada pelanggaran hukum dan menjunjung penegakan hukum yang seadil-adilnya.
BACA JUGA:
- Ayik Heriansyah: Pasang Surut Hubungan FPI dan HTI
- Kantor Satlantas Polrestabes Makasar Dilempar Bom Molotov
Presiden Jokowi menanggapi peristiwa tewasnya 4 orang Warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam.#NegaraDamaiTanpaFPI pic.twitter.com/p7m0aabcKZ
— BiLLRaY2019 (@BiLLRaY2019) December 13, 2020
Selain itu, Pakde Jokowi sekali lagi ingin menegaskan bahwa ia tidak akan mengintervensi perkara tewasnya 6 anggota FPI, penahanan Habib Rizieq dan kasus-kasus hukum lainnya. Tetapi memberikan dorongan penguatan agar keadilan ditegakkan dan bisa memuaskan semua pihak, dan jika ada pihak yang kurang puas, presiden mempersilahkan untuk menggunakan mekanisme hukum bahkan melibatkan Komnas HAM sekalipun. (ARN)
