Wanita Cantik Ini Dihukum 3 Tahun Penjara oleh Pengadilan Militer Lebanon
Lebanon, ARRAHMAHNEWS.COM – Pengadilan Militer Lebanon, yang dipimpin oleh Jenderal Mounir Shehade, menghukum Kinda Al-Khatib tiga tahun penjara dan mencabut hak-hak sipilnya karena bekerja sama dengan musuh Israel.
Pengadilan Militer memvonis Al-Khatib karena menghubungi mata-mata Israel, berusaha memberi mereka data keamanan, dan memasuki wilayah yang dikuasai Zionis.
Baca:
- Irak akan Gugat AS atas Pelanggaran Kedaulatan dan Penggunaan Senjata Terlarang
- Video: Gadis Palestina Ungkap Penyiksaan Mengerikan di Penjara Israel
Hakim Investigasi Militer “Najat Abu Shakra” pada tanggal 2 September, telah mengeluarkan dakwaan terhadap terdakwa, Kinda Al-Khatib, karena melakukan kejahatan spionase, berkomunikasi dengan agen Israel dan memberikan informasi keamanan.
Pengadilan juga menghukum, in absentia, Charbel Al-Hajj 10 tahun penjara dan mencabut hak sipilnya. (ARN)