Kiai Zaenal Resmi Laporkan Sekum FPI Munarman ke Polda Metro
Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM – Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong. Laporan tersebut dilakukan oleh Barisan Kesatria Nusantara (BKN).
Menurut pantauan di lokasi, sejumlah orang dari Barisan Kesatria Nusantara mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:
- Denny Siregar: Kapan Munarman Dijemput, Pak Polisi?
- Jelang Aksi 1812, Tangkap Munarman Viral di Twitter
Perwakilan Barisan Kesatria Nusantara, Kiai Zaenal Arifin mengatakan, ada dua hal yang dilaporkan pihaknya ke Polda Metro Jaya.

Munarman resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya
“Ada dua hal yang dilaporkan, pertama itu terkait kebohongan. Kedua, ujaran kebencian yang mana sudah jadi karakter beliau ya”, ujarnya, Senin (21/12/2020)
Menurutnya, sebanyak 20 orang mendatangi Polda Metro Jaya yang terdiri dari alim ulama yang sudah gerah dengan kelakuan Munarman.
BACA JUGA:
- Mabes Polri Kembali Panggil Bachtiar Nasir Terkait Kasus Pencucian Uang
- Staf Kedubes Jerman Kunjungi Markas FPI, Guru Besar UI: Harus Dipulangkan
Karena kata dia, banyak pernyataan Munarman mantan Ketua YLBHI ini di media telah membuat gaduh di masyarakat. Dia menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang menunjang laporannya tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif tak mau menanggai adanya wacana pelaporan terhadap Munarman kepada Kepolisian.
“Hehe, lapor, lapor, lapor dan lapor,”katanya.
BACA JUGA:
- Pakar: Benarkah Teroris Tunggangi FPI dan Habib Rizieq Shihab?
- Ini Profil Laskar Khusus FPI yang Serang Polisi di Tol Cikampek
Sebelumnya diwartakan, dalam video berdurasi 44 detik yang dilihat Arrahmahnews, video tersebut memperdengarkan suara tanpa menampilkan orang yang akan melaporkannya. Isinya menyampaikan akan melaporkan Munarman pukul 14.00 WIB. (ARN)